Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tasikmalaya - Keringat masih menetes di kening Cucu Suphianhadi, 48 tahun, relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pada Selasa, 6 Juni 2021 sore, ayah satu anak yang akrab disapa Uwa Opang ini baru selesai menyemprot disinfektan di bangunan milik sebuah yayasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lelaki berjenggot panjang itu turun dari mobil bak terbuka berwarna hitam, yang mengangkut alat penyemprot disinfektan di area parkir bagian belakang kantor BPBD Kota Tasikmalaya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu. Lengkap dengan baju hazmat berwarna putih, sepatu boat hitam, dan masker, ia kemudian duduk di bangku kayu tempat kawan-kawannya berkumpul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski terlihat lelah, Cucu tetap berkelakar dengan para rekannya sambil melepas satu-persatu alat pelindung diri (APD) yang menempel di badannya. Ia hanya membuka resleting baju hazmat yang membalut badannya hingga bagian dada.
Beberapa pekan terakhir, setiap harinya, Cucu dan rekan-rekan sibuk dengan tugas penyemprotan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Lonjakan kasus Covid-19 di daerahnya membuat dia dan para relawan nyaris kewalahan. "Pernah suatu hari, kami harus memakamkan 19 jenazah dalam satu hari. Enggak berhenti dari pagi sampai malam," cerita Cucu kepada Tempo, Selasa 6 Juni 2021.
Dengan status relawan, Cucu yang berlatar belakang pecinta alam ini mengaku hanya dibayar Rp 75 ribu setiap jadwal piket. Saat lepas piket, para relawan tak dibayar. "Sekarang, selama pandemi piketnya bisa setiap hari. Sebelum pandemi, sebulan bisa cuma kebagian enam sampai tujuh hari. Pembayaran piket reguler lancar, yang enggak lancar insentif tugas di luar piket," ujarnya sambil tertawa kecil.
Tugas di luar piket reguler yang dimaksud Cucu adalah tugas-tugas keluar kantor seperti penyemprotan, pemulasaraan jenazah, hingga pemakaman. Insentif itu dibayarkan setiap dua bulan sekali, padahal pekerjaan berat penuh risiko itu mesti ia laksanakan setiap hari. A
palagi di saat masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) awal tahun lalu hingga PPKM darurat yang digelar 3-20 Juli 2021, tugas Cucu bertambah dengan kewajiban patroli pengetatan. Bertambahnya tugas ekstra yang mesti dilaksanakan para relawan, tak berbanding lurus dengan pembayaran insentif yang selalu dibayarkan per dua bulan.
Keluh-kesah serupa diungkapkan relawan BPBD Kota Tasikmalaya lainnya, Dadang Romansyah, 39 tahun. Kematian pasien corona yang mencapai belasan orang dalam sehari membuat para relawan terpaksa tidur di sembarang tempat lantaran harus bersiaga melaksanakan pemakaman.
Seperti yang terjadi pada Ahad, 4 Juli hingga Senin, 5 Juli 2021 dini hari, ada 19 jenazah yang harus dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Aisha Rashida, Kecamatan Taman Sari, Kota Tasikmalaya.
"Saking lelahnya, para relawan atau petugas pemakaman Covid-19 sampai tertidur di berbagai tempat. Ada yang sampai tertidur di trotoar jalan karena harus siaga menunggu jenazah yang akan dimakamkan," kata Dadang.
ROMMY ROOSYANA (TASIKMALAYA)