Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Corona, Balai Rehabilitasi dan Panti Sosial Mesti Batasi Tamu

Di dalam balai rehabilitasi atau panti sosial harus tetap menerapkan metode physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

2 April 2020 | 11.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial mengimbau balai rehabilitasi atau panti sosial yang menampung penyandang disabilitas mengantisipasi penyebaran wabah corona. Caranya, dengan mengurangi jadwal kunjungan dan melakukan pemantauan terhadap kondisi penyendang disabilitas yang berada di panti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial melalui surat edaran Nomor B 106/Kemensos/4/KS.03/3/2020. "Demi keselamatan kita bersama maka pelayanan rujukan dan kunjungan untuk sementara dibatasi, sampai waktu yang belum dapat ditentukan," demikain tertera pada salah satu butir dalam surat edaran yang disebarluaskan kepada penyandang disabilitas, Jumat 27 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jadwal kunjungan tamu penyandang disabilitas ke panti sosial atau balai rehabilitasi juga harus ditinjau ulang serta dibatasi. Kunjungan hanya dibolehkan untuk keluarga dekat. Petugas balai rehabilitasi dan panti juga harus tetap melakukan pemantauan terhadap pengunjung dan memastikan dalam kondisi sehat. Kementerian Sosial juga mengimbau kepada para petugas balai rehabilitasi atau panti sosial bekerja dari rumah dan memanfaatkan teknologi yang dapat mendukung kinerja.

Sementara di dalam balai rehabilitasi atau panti sosial, metode physical distancing tetap harus diterapkan misalnya dengan mengatur ulang tata ruang asrama bagi penyandang disabilitas. "Pastikan tata ruang tetap menerapkan physical distancing dalam balai, misalnya dalam penempatan tempat tidur, ruang makan, dan sebagainya," tulis surat edaran tersebut.

Salah satu balai rehabilitasi yang melakukan sosialisasi antisipasi virus corona adalah Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat. Dalam laman resmi Kementerian Sosial, sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona di Balai Rehabilitasi Pangudi Luhur disampaikan oleh dokter Wahyu Sumbawati dari Puskesmas Karang Kitri, Kota Bekasi pada 4 Maret 2020.

Kepala Balai Pangudi Luhur Bekasi, Kokom Komalawati mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah persebaran virus corona. "Kami menyediakan cairan antiseptik untuk para pegawai dan pemerlu pelayanan di tempat-tempat yang mudah dijangkau," kata dia. Para pegawai juga telah diperintahkan untuk menjaga kebersihan diri, lingkungan balai, dan berkoordinasi dengan instansi kesehatan terdekat untuk mencegah persebaran virus corona.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus