Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Curhat Tunanetra Balai Wyata Guna ke Utusan Presiden Jokowi

Mahasiswa tunanetra mengaku syok dan trauma saat dipaksa keluar dari Balai Wyata Guna, Bandung, oleh petugas.

23 Januari 2020 | 06.46 WIB

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI, Sunarman Sukamto, berdialog dengan mahasiswa di asrama Wyata Guna, Bandung, Rabu, 22 Januari 2020. Sunarman menemui 32 mahasiswa yang telah kembali ke asrama pasca pengusiran sepihak oleh Kementerian Sosial dan Dinsos Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI, Sunarman Sukamto, berdialog dengan mahasiswa di asrama Wyata Guna, Bandung, Rabu, 22 Januari 2020. Sunarman menemui 32 mahasiswa yang telah kembali ke asrama pasca pengusiran sepihak oleh Kementerian Sosial dan Dinsos Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Mahasiswa tunanetra penghuni Balai Wyata Guna Bandung mencurahkan isi hati atau curhat ke utusan Kantor Staf Presiden Jokowi yang menemui mereka Rabu, 22 Januari 2020. Ada yang mengaku shock hingga trauma setelah harus hengkang dari asrama pada 14 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami trauma waktu pengusiran," kata Sinta, mahasiswi tunanetra semester 8 di Universitas Islam Nusantara Bandung. Menurut dia, saat itu mereka tidak diberi kesempatan untuk mengemas barang. Petugas membereskannya dengan cara memasukkan dalam karung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di asrama putri, para penghuni sempat menahan pintu agar petugas tidak masuk. Namun ada petugas yang berusaha masuk dari jendela. Saat itu juga mereka mengatakan petugas kepolisian ikut terlibat. Sementara pegawai lain menyoraki mereka ketika meninggalkan asrama.

"Kejadian kemarin belum pernah dibayangkan, dari pengusiran sampai tidur di jalan," kata Elda Fahmi, mahasiswa lainnya. Dia juga shock ketika diteriaki polisi. Dia mempertanyakan keterlibatan polisi karena seharusnya mereka hanya berurusan dengan pengasuh.

Mahasiswa disabilitas netra beraktivitas setelah kembali ke asrama Wyata Guna, Bandung, Rabu, 22 Januari 2020. Mereka sempat tinggal di trotoar selama beberapa hari pasca pengusiran sepihak oleh pihak asrama. TEMPO/Prima Mulia

Rianto yang juga mahasiswa tunanetra menyampaikan keinginan mereka berdialog dengan menteri sosial. Tujuannya, mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. "Kami berjuang bukan masalah aset tanah, tapi soal Permensos," katanya.

Peraturan itu mengubah Panti Sosial Bina Netra menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna Bandung per 1 Januari 2019. Dengan begitu, Kementerian Sosial hanya mengurusi pendidikan vokasi atau keterampilan hidup bagi tunanetra dan fasilitas asramanya selama enam bulan. Lantaran tak lagi mengurus pendidikan dasar SD sampai SMA, SLB Tunanetra Wyata Guna juga bakal ditutup.

Dua utusan dari Kantor Staf Presiden Jokowi mencatat curhat mereka. Seorang di antaranya, Sunarman Sukamto mengatakan, mereka datang atas perintah pimpinan di Kantor Staf Presiden. Mereka menggali informasi sebanyak-banyaknya dan mengungkap fakta dari berbagai pihak. Pesan dari atasannya, menurut Sunarman, "pokoknya teman-teman difabel tidak boleh haknya tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat dan daerah."

Kepala Balai Wyata Guna Sudarsono membantah mengusir mahasiswa tunanetra dari asrama. Sejak 2019, petugas Balai Wyata guna telah melakukan sosialisasi terkait perubahan panti menjadi balai serta konsekuensinya. Surat undangan dikirim ke rumah, namun orang tua mahasiswa tidak hadir. "Karena mereka memprotes Permensos," ujarnya.

Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus