Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dapat Masukan Bawaslu, KPU DKI Atur Layout Tempat Duduk KPPS di TPS

KPU DKI akan mengatur tata letak tempat duduk KPPS usai dapat masukan dari Bawaslu.

24 Oktober 2024 | 18.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta akan mengatur tata letak tempat duduk panitia yang bertugas saat hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada hal yang baru dalam pemilihan tahun 2024 ini, pertama adalah layout desain,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya, saat ditemui wartawan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di hari pemungutan suara nanti, KPU akan menempatkan posisi kursi pengawas TPS dan saksi di belakang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Pengawas TPS berada di belakang ketua KPPS dan anggota KPPS,” ujar Dody.

Dody menjelaskan pengawas TPS akan berada di belakang KPPS 4 sebagai pihak yang bertugas mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS; KPPS 5 yang berperan mengarahkan pemilih ke bilik suara; dan Ketua KPPS.

Sebelumnya, pengawas TPS biasanya sejajar dengan Ketua KPPS, KPPS 2 dan KPPS 3. KPPS 2 bertugas mempersiapkan surat suara, sedangkan KPPS 3 mencatatkan jumlah pemilih, surat suara dan hasil pemungutan suara dengan formulir C1-KWK.

Penetapan tata letak tempat duduk tersebut, kata Dody, merupakan hasil akomodir atas masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dody mengonfirmasi bahwa tata letak tersebut tidak mempersempit ruang gerak pengawas dan saksi di area TPS. Ia berujar, pihak pengawas dapat berkeliling memantau pemilih dan juga KPPS tidak hanya duduk di tempat saja. “Tapi kita siapkan tempat duduknya di situ,” ujar Dody.

Dody mengonfirmasi, Bawaslu akan hadir di TPS saat hari pemungutan suara serentak pada 27 November 2024. “Ya kita undang Bawaslu provinsi (dan) kota,” ujarnya.

Pada Kamis pagi, KPU DKI Jakarta menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dihadiri oleh KPPS dan sekitar 500 warga Johar Baru di Gelanggang Remaja, Jakarta Pusat.

Dody mengatakan simulasi ini bertujuan untuk meninjau kesiapan KPPS, saksi dan pengawas TPS dalam menjalankan tugasnya di hari pemungutan suara nanti. “Kami ingin mengukur efektivitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” kata dia dalam kata sambutannya di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta Pusat. “Simulasi ini menggunakan simulasi yang ril dan apa adanya jadi kita gunakan native KPPS dan native pemilih."

Dody mengatakan ada enam alur yang didemontrasikan dalam simulasi ini. Keenam alur itu, yakni alur pemungutan suara, penggunaan surat suara, cara pengisian formulir, penggunaan sampul dan logistik-logistik lainnya, kemudian juga penggunaan Sirekap. 

Pilihan Editor: Pramono-Rano Salip Elektabilitas RK-Suswono, PDIP: Kami Tak Akan Jumawa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus