Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dasco Gerindra Klaim KIM Plus Sepakat Ridwan Kamil Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

Dasco menyatakan KIM Plus akan segera menyampaikan nama calon wakil gubernur pendamping Ridwan Kamil.

5 Agustus 2024 | 12.15 WIB

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghadiri harlah PKB ke-26 di JCC, Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. Dasco mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghadiri harlah PKB ke-26 di JCC, Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. Dasco mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah menyepakati nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. KIM Plus adalah koalisi yang terdiri dari KIM, partai-partai pengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 dan tambahan partai lain dari luar KIM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ya insyaallah di KIM Plus sudah muncul satu nama, yaitu Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024. Ridwan Kamil adalah kader Partai Golkar, salah satu partai anggota KIM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco menyatakan KIM Plus akan segera menyampaikan nama calon wakil gubernur pendamping Ridwan Kamil. Menurut Dasco, ada kemungkinan nama pasangan Ridwan Kamil untuk Pilgub Jakarta akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Selain nama calon wakil gubernur, Dasco berujar nama-nama partai yang bergabung dalam KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024 juga akan diumumkan. “Sama, nanti sehari-dua hari baru kita sampaikan plusnya siapa saja,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Meski begitu, Dasco berkata penyampaian nama calon wakil gubernur dan partai-partai anggota KIM Plus itu bukan dalam rangka deklarasi Pilkada. “Bukan, (satu hingga dua hari ini) kita melakukan sinkronisasi dengan partai KIM dan plusnya,” ucap Dasco.

Dasco memastikan tambahan partai dalam KIM Plus untuk Pilkada DKI Jakarta ada lebih dari satu. Namun, dia belum mengungkapkan siapa saja partai-partai tersebut.

Diketahui, KIM terdiri dari partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Di antara partai-partai KIM, mereka yang memiliki hak untuk ikut mengusung calon di Pilkada Jakarta adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Hak untuk mengusung calon di Pilgub Jakarta adalah apabila partai telah mendapatkan koalisi yang memenuhi syarat ambang batas 20 persen kursi di DPRD. Adapun partai-partai di luar KIM kursi di DPRD Jakarta adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus