Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dasco Sebut Gerindra Pertimbangkan Tolak Revisi UU KPK

Wakil Ketua Umum Gerindra Dasco mengatakan partainya berpotensi menolak revisi UU KPK karena berpotensi melemahkan lembaga itu.

13 September 2019 | 15.59 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di gedung Nusantara I, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. TEMPO.CO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di gedung Nusantara I, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. TEMPO.CO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra mempertimbangkan untuk menolak rencana perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Partai Gerindra sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak perubahan UU KPK," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco menuturkan, partai besutan Prabowo Subianto ini menilai daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah berpotensi melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mencontohkan, beleid yang dianggapnya melemahkan adalah pasal 37a tentang pembentukan dewan pengawas. Dalam Surat Presiden dan DIM, pemerintah menginginkan agar dewan pengawas dibentuk oleh presiden.

Gerindra, kata Dasco, menganggap langkah ini justru akan melemahkan KPK di kemudian hari lantaran adanya intervensi. "Mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini UU berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," ujarnya.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kolega partainya di Badan Legislasi. "Ini juga guna menjawab konstituen dan pemilih yang menanyakan bagaimana sikap Partai Gerindra terhadap revisi UU tersebut," kata dia.

Badan Legislasi DPR dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat membahas revisi UU KPK pada Kamis, 12 September 2019. Rapat digelar tiba-tiba pada pukul 20.00 WIB ketika proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK masih berlangsung di Komisi Hukum DPR.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus