Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbaiki data pemilih dalam Pemilihan Umum 2019. Ada waktu 60 hari bagi Komisi untuk memperbaiki data pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar atau biasa disebut DPT ganda.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo