Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Datangi Wadas, Komisi III DPR Temui Warga yang Pro dan Kontra Pembebasan Lahan

Beberapa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Desmond Junaidi Mahesa menemui warga Desa Wadas.

10 Februari 2022 | 21.45 WIB

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Sebanyak 64 warga di Desa Wadas ditangkap polisi saat pengukuran lahan rencana penambangan untuk Bendungan Bener. Dari jumlah tersebut sepuluh di antaranya masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Perbesar
Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Sebanyak 64 warga di Desa Wadas ditangkap polisi saat pengukuran lahan rencana penambangan untuk Bendungan Bener. Dari jumlah tersebut sepuluh di antaranya masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Purworejo - Beberapa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Desmond Junaidi Mahesa menemui warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 10 Februari 2022. Menurut Desmond kedatangan mereka untuk mengecek silang peristiwa saat pengukuran lahan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Selasa, 8 Februari. "Kami mengunjungi Desa Wadas dalam rangka cross check apa yang terjadi di sini pada Selasa," kata politikus Partai Gerindra itu.

Anggota Komisi III menemui sejumlah warga yang pro maupun kontra terhadap pembebasan lahan di Wadas secara terpisah. Seorang warga yang setuju pembebasan lahan, Sabar, mengatakan bahwa selama ini masyarakat selalu guyub (rukun). Namun dengan rencana pengambilan material berupa batu andesit di wilayah Wadas untuk pembangunan bendungan, seolah-olah terjadi perpecahan.

Menurut Sabar setelah batu diambil dari bukit Wadas, maka lahan tersebut akan dijadikan tempat wisata yang dikelola masyarakat. "Soal harga lahan sampai saat ini kami belum tahu, karena ini baru diukur dan nanti ditentukan harganya," kata dia.

Di tempat terpisah, seorang warga yang tidak setuju pembebasan lahan, Hamidah, tidak rela kalau tanahnya diambil. Sebagai petani, kata dia, lahan tersebut untuk penghidupan keluarga. "Bagaimana nanti anak cucu kami kalau lahan itu dilepas. Kalau masih berujud tanah masih bisa dimanfaatkan, tetapi kalau diganti uang nanti cepat habis," kata Hamidah.

Menurut Hamidah, pada insiden yang terjadi Selasa siang, suami, adik, dan anaknya sempat ditangkap. Namun sudah dilepaskan lagi. Warga yang ditangkap, Ahmad Ardiyanto, mengatakan ditangkap polisi berseragam saat akan salat di masjid. Ia diborgol, lalu dibawa ke kantor polisi. "Mereka masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapnya," katanya.

Desmond menuturkan, jika memang betul tindakan aparat seperti itu, maka tidak sesuai dengan tugas polisi, utamanya Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desmond mengaku akan minta penjelasan tentang masalah di Wadas itu kepada Kapolda Jawa Tengah.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus