Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sekelompok anak muda terlibat aksi saling sindir dengan kelompok lain yang tiba di sisi timur Jalan Medan Merdeka Barat.
Relawan di TKN meminta para pendukung Prabowo-Gibran tidak menggelar aksi demo.
Rapat permusyawaratan hakim untuk memutus sengketa pilpres 2024 masih akan berlangsung hingga Ahad, 21 April 2024.
PULUHAN orang berpakaian gamis terlihat bergerak berjalan dari arah barat mendekati sekat pembatas di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Jumat sore, 19 April 2024. Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024 mencoba mendekati kelompok lain di sisi timur area tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekelompok anak muda dengan gaya berpakaian kasual itu terlibat aksi saling sindir manakala kelompok lain tiba di sisi timur Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi saling sindir berujung dengan lemparan batu dan botol air mineral bekas yang membuat kelompok anak muda pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, itu berhamburan dari barisannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati berhamburan, kelompok anak muda dengan sejumlah orang yang mengenakan jaket almamater salah satu perguruan tinggi terlihat malah membalas aksi lemparan batu dan botol air mineral itu dengan melakukan tarian yang diiringi jingle kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
Pendukung Prabowo-Gibran menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Utje Gustaaf Patty, menyayangkan terjadinya insiden yang melibatkan antarkubu pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebab, Utje mengatakan, para relawan di TKN Prabowo-Gibran sudah mengimbau dan meminta massa pendukung pasangan calon nomor urut 02 itu untuk membatalkan aksinya ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi. “Para pendukung kesal karena terus-menerus dituding dan dihina soal dugaan politisasi bantuan sosial, membuat kekesalan kami tidak bisa dibendung lagi,” ujar Utje saat dihubungi Tempo pada Jumat, 19 April 2024.
Berjarak hanya selemparan batu dari aksi demo itu terletak gedung Mahkamah Konstitusi. Para hakim konstitusi di tempat itu tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sidang putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024. Majelis hakim konstitusi dijadwalkan memutus sengketa hasil pilpres tersebut pada Senin, 22 April 2024.
Perselisihan hasil pilpres 2024 diajukan dua pasangan calon presiden-wakil presiden. Mereka adalah kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies-Muhaimin, dan pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud Md. Kubu 01 dan kubu 03 menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran, sebagai pemenang pilpres 2024.
Kubu 01 dan 03 menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam kontestasi pemilihan yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Dugaan tersebut mulai dari isu cacat etik dan moral dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang disebut memuluskan Gibran sebagai calon wakil presiden, politisasi bantuan sosial alias bansos, hingga dugaan pengerahan aparat negara untuk memenangkan pemilihan. Dalam dalilnya kepada Mahkamah, kedua kubu meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi, serta dilakukan pemungutan suara ulang.
Utje Gustaaf Patty mengatakan, sejak Kamis malam, relawan di TKN meminta para pendukung Prabowo-Gibran tidak memaksakan diri untuk melanjutkan hajatnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Sebab, pada hari dan tempat yang sama, juga berlangsung aksi serupa oleh kubu pendukung pasangan lainnya. “Kami mengimbau untuk dibatalkan. Pertama, perintah Prabowo. Kedua, mengantisipasi terjadinya insiden seperti ini,” ujarnya.
Masalahnya, kata Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, dalil yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kepada Mahkamah dianggap telah menghina perasaan para pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran. “Kami sudah keluarkan edaran agar aksi unjuk rasa dibatalkan. Tapi kami tidak berwenang untuk melarang. Ada 1-2 kelompok pendukung yang tetap melakukan unjuk rasa,” kata Haris.
Kendati begitu, Utje dan para relawan Prabowo-Gibran lainnya bersyukur karena tidak ada satu pun massa dari masing-masing kubu pendukung pasangan calon terluka imbas kericuhan tersebut. Dia berharap para pendukung Prabowo-Gibran menahan diri dan menghormati proses hukum di Mahkamah Konstitusi. “Gaya kepemimpinan Prabowo bukan turun ke jalan dan menyebabkan kericuhan. Tetap bersabar dan yakin bahwa Mahkamah akan memutus perkara secara adil dan obyektif,” ucapnya.
Di tempat terpisah, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Kopassus Mayor Jenderal Soenarko juga menyayangkan terjadinya insiden kericuhan pada aksi kemarin sore. Soenarko kini menjadi pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dia mengatakan aksi unjuk rasa yang diikuti berbagai kelompok, seperti Front Penegak Daulat Rakyat (FPDR), Forum Bersatu Relawan 01 (Forbes), Tri Pilar, dan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), merupakan aksi damai. “Tentunya massa tidak akan bergerak kalau tidak ada pemicunya,” ujar Soenarko.
Soenarko menjelaskan, sejak Jumat siang, massa aksi hanya menggelar orasi guna meminta hakim konstitusi bertindak jujur dan mempertimbangkan suara masyarakat dalam memutus perkara sengketa pilpres. Dia juga berharap kepolisian dapat mengatur waktu bagi masing-masing kubu berunjuk rasa guna mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari. “Jangan sampai hak berdemokrasi ternodai oleh mereka yang mencoba memprovokasi,” ujarnya.
Utje Gustaaf Patty menegaskan, sejak Kamis malam para relawan di TKN Prabowo-Gibran telah menerbitkan surat edaran guna mengimbau massa pendukung membatalkan aksi unjuk rasa. Menurut Utje, Prabowo, Gibran, dan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju meminta agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah. “Imbauan dan pembatalan sudah disampaikan. Namun kekesalan di akar rumput tidak bisa dibendung,” ujar Utje.
Seorang relawan di kubu Prabowo-Gibran menuturkan ihwal diterbitkannya surat edaran pembatalan aksi unjuk rasa. Dia bercerita, para relawan di TKN Prabowo-Gibran meminta agar pendukung di kalangan akar rumput membatalkan aksi unjuk rasa. Namun imbauan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah kalangan tetap menggelar aksi demo untuk menandingi aksi yang dilakukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. “Estimasinya 200-300 mahasiswa di Jakarta,” kata relawan ini.
Haris Rusly Moti membantah ihwal adanya dugaan pengerahan mahasiswa untuk melakukan aksi. Bekas aktivis 98 ini menegaskan, terdapat 1-2 kelompok pendukung yang memaksakan melakukan aksi unjuk rasa, tapi dilakukan secara organik. “Tidak ada perintah apa pun dari TKN dan relawan soal aksi ini,” ujarnya.
Mahkamah Pastikan Rapat Hakim Tak Bocor
Para hakim konstitusi disebut-sebut masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan sengketa hasil pilpres. Rapat masih akan berlangsung hingga Ahad, 21 April 2024. "Besok masih diagendakan. Pada Minggu juga masih diagendakan," ujar juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 April 2024.
Menurut dia, memang ada kemungkinan RPH selesai lebih cepat, yaitu pada Sabtu, 20 April 2024. Namun RPH masih dijadwalkan rampung hingga Ahad. MK memang harus menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres dalam waktu 14 hari kerja sejak permohonan masuk registrasi.
Fajar menuturkan tak mengetahui persis pembahasan atau proses pengambilan keputusan dalam RPH. Dia juga memastikan rapat permusyawaratan hakim terbebas dari adanya intervensi dan kebocoran informasi. Sejak awal, Mahkamah Konstitusi telah memiliki mekanisme untuk mensterilkan RPH. “Ruang RPH sangat ketat. Tidak semua orang bisa melintas atau masuk,” kata Fajar. Para hakim dan petugas yang terlibat juga dilarang membawa telepon seluler mereka ke ruangan.
Ihwal pembacaan putusan, Fajar menjelaskan, Mahkamah akan membacakan hasil putusan yang dimohonkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di ruang persidangan dan majelis yang sama. Putusan akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Menurut Fajar, Mahkamah juga telah mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak, termasuk lembaga penyelenggara pemilu selaku termohon dan pemberi keterangan, maupun kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. “Meski persidangan digabung, pembacaan putusan dilakukan secara terpisah karena ada dua perkara,” ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan ini