Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dengan Antri Masuk TK

Isyu yang tidak benar tentang ketentuan Dep. P & K bahwa anak yang masuk SD harus melewati TK menyebabkan para orang tua berebutan untuk memasukkan anaknya ke TK walaupun dengan uang pangkal yang tinggi. (pdk)

12 Mei 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MINAT orangtua untuk memasukkan anaknya ke Taman Kanak-Kanak sebelum anak itu masuk Sekolah Dasar, makin besar. Ini bisa dilihat, bagaimana para orangtua berebut antri mendaftar di TK-TK di DKI Jakarta ini -- yang berjumlah lebih 200 buah -- 1-3 Mei yang lalu. Seorang ibu yang sedang antri untuk memperoleh formulir pendaftaran di TK IKIP Rawamangun, Jakarta, mengatakan, dengan melewati TK dia berharap anaknya tak akan canggung lagi masuk SD nantinya. Benarkah perkembangan anak itu yang membuat para orangtua bersusah-susah antri berjam-jam menunggu giliran memperoleh formulir? Di TK IKIP Rawamangun misalnya, sekolah ini menjanjikan bahwa proses pendidikan selanjutnya bagi si anak akan beres. Uang pangkal untuk TK IKIP tersebut -- menurut salah seorang ibu yang sedang antri -- yang besarnya antara Rp 60 ribu-Rp 90 ribu, sekaligus merupakan uang masuk untuk SD, SMP dan SMA IKIP. Juga di TK Al-Azhar, Jakarta, nantinya anak-anak itu mendapat prioritas pertama untuk masuk SD yang sama Seorang guru di sebuah TK di bilangan Cempaka Putih mengatakan, ada ketentuan dari Dep. P&K setiap anak yang akan masuk SD harus melewati TK terlebih dahulu. Padahal, menurut Tarwotjo, Direktur Pendidikan Dasar, "itu tidak benar." Tapi dalam berbagai kesempatan Menteri P&K Daoed Joesoef selalu mengutip pendapat ahli psikologi tentang pentingnya pembentukan kecerdasan anak pada usia tiga sampal enam tahun. Mengapa pemerintah tak turun tangan mengadakan TK-TK Negeri lebih banyak? Lihatlah TK-TK kini mulai dikomersialkan. Ada beberapa TK, uang pangkalnya sekitar Rp 20 ribu. Tapi menurut seorang ibu yang sedang antri di sebuah TK bilangan Kebayoran Baru, uang pangkal di TK tersebut dilelang "bisa mencapai Rp 500 ribu," katanya. Dalam konperensi pers Jum'at minggu lalu, Irjen Dep. P&K Supardi seraya bergurau sempat mengaakan bahwa cucunya harus membayar Rp 250 ribu untuk masuk TK. Ini belum lagi cerita tenlang calo-calo, yang menjual tempat antrian sampai Rp 10 ribu satu tempat. Dinihari Apakah ada perbedaan antara siswa SD yang lewat TK dan tidak? IKIP Rawamangun pernah mengadakan penelitian soal ini, tapi karena dilakukan hanya setahun, mereka tak berani menarik kesimpulan. Tapi perbedaan terlihat ada, terutama pada bulan-bulan pertama. Misalnya, anak-anak dari TK lebih berani, lebih disiplin, lebih bisa berkonsentrasi. Perkembangan selanjutnya, tak terlihat perbedaannya. Meski begitu, banyak juga orangtua yang antri sejak jam 03.00 dinihari untuk mendapatkan formulir TK. Itu pun belum tentu anaknya dapat diterima. Sedang perhatian Pemerintah baru pada anak-anak usia SD, 7-12 tahun. Tapi dalam Repelita III ini pemerintah akan mendirikan TK-TK pembina: 21 di tingkat propinsi, 3 tingkat kabupaten. Juga akan disediakan 100 ribu buku kurikuum, 214 ribu buku pedoman bagi guru TK, 580 ribu buletin. "Dengan adanya TK pembina nanti, diharap swasta bisa mengusahakan sendiri sesuai dengan model itu," kata Menteri P&K. Tapi bagaimana memberi contoh TK murah, belum ada gambaran yang pasti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus