Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kasus dugaan penyiksaan oleh Densus 88 Antiteror terjadi pada terduga teroris yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada Juni 2021.
Ada kecenderungan Densus 88 Antiteror dan BNPT mencampuradukkan masalah radikalisme dengan terorisme.
BNPT mengklaim, selama penangkapan teroris, Densus 88 Antiteror selalu mengikuti prosedur dan prinsip HAM.
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penangkapan terduga teroris pada 2021. Sesuai dengan catatan Kontras, terjadi 62 kasus dugaan pelanggaran HAM dari penangkapan 364 terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI, tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo