Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komnas HAM mendalami adanya kemungkinan pelanggaran HAM dalam penembakan dokter Sunardi.
Densus 88 memberikan bukti rekaman video pengejaran tersangka teroris itu.
Keluarga menyatakan polisi seharusnya menangkap Sunardi di rumah.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa keterangan Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) yang menembak mati Sunardi, tersangka teroris. Kedatangan Densus 88 ke Komnas HAM itu bertujuan memberikan kesaksian perihal upaya penangkapan anggota Ikatan Dokter Indonesia cabang Sukoharjo tersebut. "Apakah ada potensi pelanggaran HAM, kami akan dalami," kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo