Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
PKS menemukan sejumlah anggota partainya dicatut sebagai anggota di partai lain.
Jumlah keanggotaan ganda di Partai Golkar tidak terlalu banyak, tapi berdampak serius terhadap kecukupan syarat keanggotaan partai.
Banyak partai politik salah input data ke Sipol milik KPU.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memutuskan 23 partai politik calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat administrasi, sehingga diminta memperbaikinya paling lambat sampai akhir September ini. Rata-rata kekurangan partai tersebut berupa salah meng-input data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), aplikasi milik KPU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan pada umumnya permasalahan partai politik tersebut berhubungan dengan urusan teknis, seperti kesalahan meng-input data ke Sipol, dokumen yang diunggah tidak jelas atau buram sehingga sulit dibaca, serta dokumen partai yang tak sesuai dengan persyaratan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Misalnya SK partai yang diunggah adalah hasil fotokopi, padahal yang diminta yang asli,” kata Idham, Jumat, 16 September 2022. “Ada juga salah input nomor rekening partai, data anggota partai tidak sesuai, dan lain-lain. Masalahnya variatif."
Di samping urusan dokumen, kata Idham, KPU menemukan keanggotaan partai yang kurang dari syarat minimal di suatu wilayah serta keanggotaan ganda. Hampir di semua partai ditemukan adanya keanggotaan ganda.
Idham menjelaskan, proses verifikasi keanggotaan ganda ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Pada Bab V Keputusan KPU itu diatur bahwa ketika nama anggota partai terdaftar di lebih dari satu partai, KPU akan mengklarifikasinya langsung dengan meminta petugas penghubung partai yang bersangkutan menghadirkannya. Lalu, KPU akan menentukan partai mana yang berhak mengklaim keanggotaan orang tersebut.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan sambutan, disaksikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Jakarta, 8 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dua hari lalu, KPU mengumumkan hanya Partai Kebangkitan Bangsa yang memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sedangkan 23 partai lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat. KPU lantas meminta ke-23 partai itu melengkapi ataupun mengganti kekurangan administrasi tersebut.
Partai diberi waktu melakukan perbaikan ataupun penggantian paling lambat hingga 28 September 2022. Selanjutnya KPU akan memverifikasi perbaikan tersebut. Keputusan akhir KPU atas tahapan verifikasi administrasi ini dijadwalkan pada 14 Oktober 2022.
Sejumlah partai yang dimintai konfirmasi mengakui ada temuan keanggotaan ganda di partainya, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
"Ada temuan ganda identik internal dan eksternal," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Arfian, kemarin.
Ganda internal artinya data anggota partai dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama diunggah sebanyak dua kali di Sipol. Lalu, ganda eksternal adalah nama anggota dengan NIK terdaftar di dua partai atau lebih. "Total ada 20 ribuan data ganda yang ditemukan. Setelah kami klarifikasi, jumlahnya sudah berkurang banyak," kata Arfian.
Ia mengatakan banyak faktor sehingga terjadi keanggotaan ganda di partainya. Kondisi tersebut di antaranya terjadi pada daerah dengan jumlah penduduk sedikit. Akibatnya, partai berebut anggota untuk memenuhi syarat minimal keanggotaan partai di setiap daerah.
Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, setiap partai wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1 per seribu dari jumlah penduduk pada kepengurusan tingkat kabupaten atau kota. Daftar anggota tersebut harus dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan NIK.
Menurut Arfian, PKS menemukan sejumlah anggota partainya dicatut sebagai anggota di partai lain. Di samping itu, ada pengurus PKS di daerah yang diduga mencantumkan anggota partai lain menjadi anggota partainya.
"Rata-rata di tiap kabupaten ada dua data ganda eksternal yang ditemukan," kata Arfian.
Pada kasus kedua tersebut, kata Arfian, pengurus pusat PKS akan mengklarifikasi ke pengurus daerah. Sebab, bisa jadi pengurus PKS di daerah tidak sengaja atau tidak mengetahui jika orang tersebut sudah terdaftar sebagai anggota partai lain.
"Kalau anggota tersebut mau ikut kami, ya, kami akan minta buat surat pernyataan bahwa mereka anggota kami. Tapi kalau memang memilih partai lain, maka akan diganti," ujarnya.
Dia menduga data keanggotaan ganda internal terjadi di PKS akibat pengurus mengunggah dua kali saat aplikasi Sipol bermasalah atau macet. Proses unggah dua kali ini dilakukan karena pengurus khawatir data tersebut belum masuk di Sipol.
Selain keanggotaan ganda, PKS melakukan kesalahan input data dan ada dokumen identitas anggota partainya yang tidak terbaca oleh Sipol. Meski begitu, Arfian optimistis PKS bisa memperbaiki dan melengkapi kekurangan administrasi tersebut.
Kondisi di Partai Golkar tak jauh berbeda. Ketua DPP Partai Golkar bidang keuangan dan pasar modal, Mukhamad Misbakhun, mengatakan adanya keanggotaan ganda di partainya diduga akibat penyelenggara pemilu memverifikasi anggota Golkar tersebut sebagai anggota partai lain.
Ia mengklaim jumlah keanggotaan ganda di Golkar tidak terlalu banyak, tapi berdampak serius terhadap kecukupan syarat keanggotaan partai.
"Kami sebagai partai lama menganggap orang itu anggota Partai Golkar sampai ada surat pernyataan yang bersangkutan mencabut keanggotaannya di Golkar," kata Misbakhun. "Jangan sampai partai lama yang berjuang mengumpulkan keanggotaan partai, lalu diklaim sebagai anggota partai yang lebih baru."
Selain urusan data ganda keanggotaan partai, kata Misbakhun, jumlah anggota Golkar di satu provinsi dinyatakan belum memenuhi syarat. Padahal Golkar meyakini jumlah anggota partainya di provinsi tersebut sudah memenuhi syarat.
Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, juga mengakui ada temuan keanggotaan ganda di partainya. “Salah satu mekanisme yang kami pakai untuk rekrutmen anggota melalui aplikasi, dari situlah salah satu sumber kegandaan tersebut muncul," kata Agus.
Ia mengatakan partainya sudah mengantisipasi kasus keanggotaan ganda ini dengan merekrut anggota baru di daerah. Anggota baru itu akan diunggah ke Sipol untuk menggantikan keanggotaan ganda tersebut.
Agus menjelaskan, urusan administrasi lain yang juga membuat Prima dinyatakan belum memenuhi syarat adalah adanya salah input data di Sipol.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai banyaknya partai yang belum lolos verifikasi administrasi ini menunjukkan partai politik belum siap sepenuhnya mendaftar ke KPU. Meski begitu, Neni mengakui jika syarat menjadi peserta pemilu sangat berat. Selain syarat jumlah minimal anggota partai di suatu daerah, UU Pemilu mengharuskan kepengurusan partai ada di semua provinsi, kepengurusan partai minimal ada di 75 persen jumlah kabupaten atau kota dalam satu provinsi, serta kepengurusan partai minimal ada di 50 persen jumlah kecamatan dalam satu kabupaten atau kota.
Ia menduga persyaratan yang berat dan persiapan yang tidak maksimal membuat banyak partai terpaksa mencatut anggota partai lainnya. Padahal kondisi itu tak perlu terjadi jika partai serius melakukan kaderisasi.
Peneliti senior dari Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay, menyesalkan banyaknya partai yang memiliki keanggotaan ganda. Ia menilai kasus keanggotaan ganda ini menjadi bukti partai menempuh jalan pintas agar lolos menjadi peserta pemilu. Ia berharap KPU membuka data ganda anggota partai itu agar publik mengetahuinya.
Adapun peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana, memprediksi banyak partai tak akan lolos verifikasi jika melihat jumlah temuan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tersebut. "Jika sembilan partai besar yang sudah lolos di parlemen tidak serius memenuhi syarat verifikasi, bisa saja mereka juga tidak ikut Pemilu 2024," kata Ihsan.
DEWI NURITA | ADYA NURUL ALYZA (MAGANG) | FIRYAAL TSABITAAH (MAGANG)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo