Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Komisi III DPR, yang bertanggung jawab membahas kedua RUU itu, berencana menyelesaikan pembahasan kedua rancangan tersebut dalam satu minggu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo