Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dewan Pers: Jurnalisme Anarkis Ancam Kemerdekaan Pers

Media liar memanfaatkan fungsi pers untuk kepentingan pribadi atau golongan.

19 Januari 2018 | 18.10 WIB

Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian (ISPPI) bertemu dengan Dewan Pers di gedung  Dewan Pers, Jakarta, 4 Oktober 2017. Pertemuan ini membahas artikel  "Musuh dalam selimut KPK"  di majalah TEMPO. Tempo/Ilham Fikri
Perbesar
Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian (ISPPI) bertemu dengan Dewan Pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, 4 Oktober 2017. Pertemuan ini membahas artikel "Musuh dalam selimut KPK" di majalah TEMPO. Tempo/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan menjamurnya media secara tak terkendali menyebabkan tumbuhnya jurnalisme anarkis di Indonesia. Kondisi ini dianggap mengancam kemerdekaan pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kemerdekaan pers akan terancam dengan media yang anarkis ini," kata Jauhar di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat 19 Januari 2018. Pernyataan ini diungkapkan Jauhar dalam catatan dan evaluasi program yang dilaksanakan Dewan Pers selama 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jauhar menjelaskan anarki yang dimaksudnya adalah media liar yang memanfaatkan fungsi pers untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Selain itu, mereka menolak segala regulasi yang telah ditetapkan Dewan Pers bersama organisasi pers, misalnya melakukan verifikasi media.

Jumlah media liar tersebut, kata Jauhar, tergolong banyak, baik di pusat maupun daerah. Fenomena jurnalisme anarkis seperti ini disebutnya bisa mengacam kebebasan pers.

Dalam hitungan kasar, Jauhar melanjutkan, jumlah media di Indonesia mencapai 43 ribu media. Sedangkan hingga saat ini baru 171 perusahaan pers yang terverifikasi faktual, terdiri dari 101 media cetak, 22 media televisi, 8 radio dan 40 media online. Sedangkan ada 950 perusahaan pers yang terverifikasi administrasi.

Menurut Jauhar, kebanyakan media liar tersebut adalah media yang tidak lolos verifikasi, seperti tidak bisa mengupah wartawan minimum setara upah minimal pendapatan. "Mereka tidak lolos dan menuntut,"ujar Jauhar.

Dewan Pers menyatakan selama 2017 indeks kemerdekaan pers naik dari tahun 2016 dengan indeks 68.95, sedangkan 2015 hanya 63.44. "Untuk angkanya masih dalam perhitungan, tapi dari 2016 indeks kemerdekaan naik," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus