Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Kerja Jurnalis

Dewan Pers juga mendesak kepada semua pihak untuk tidak menghalangi, melakukan kekerasan, intimidasi dan penganiayaan kepada wartawan.

2 Oktober 2019 | 08.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa oleh aparat keamanan selama kegiatan demonstrasi menolak pengesahan Rancangan KUHP, pada 24 September 2019 di beberapa kota. “Prihatin dan mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun dalam keterangan tertulis, Rabu 2 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewan Pers juga mendesak kepada semua pihak untuk tidak menghalangi, melakukan kekerasan, intimidasi dan penganiayaan kepada wartawan pada saat sedang melakukan kegiatan jurnalistik. Juga mendesak POLRI menindak tegas aparat keamanan yang terlibat dalam penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan. “Untuk diproses hukum.”

Dewan Pers mendesak perusahaan pers agar selalu memperhatikan keselamatan jurnalis dengan menggunakan perangkat keselamatan ketika sedang meliput, terutama di wilayah yang berpontensi kerusuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wartawan yang mengalami kekerasan diminta segera membuat laporan kepada perusahaan pers dan kepolisian dalam waktu 24 jam. Perusahaan pers juga harus mendampingi wartawan korban kekerasan dalam membuat visum dan membuat pelaporan kepolisian dalam waktu 24 jam. “Dewan Pers akan melakukan kordinasi bersama POLRI berdasarkan MoU 2017,” ujar Hendry.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus