Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Di Amplop ‘Serangan Fajar’ Bowo Tertera Cap Jempol

Meski salam cap jempol identik dengan pasangan calon presiden, KPK memastikan amplop uang dugaan suap Bowo Sidik tidak terkait dengan pemilu presiden 2019.

4 April 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan penyidik lembaganya menemukan cap jempol pada amplop yang berisi uang dugaan suap terhadap Bowo Sidik Pangarso, anggota Dewan Perwakilan Rakyat. KPK menduga calon legislator dari Partai Golkar itu akan membagikan amplop-amplop berisi uang dengan cap jempol itu sebagai "serangan fajar" dalam pemilu legislatif ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diduga untuk serangan fajar terkait dengan pemilihannya sebagai anggota legislatif di daerah pemilihan Jawa Tengah 2," kata Febri, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bowo merupakan calon anggota DPR dari Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Tengah 2, yang meliputi wilayah Demak, Kudus, dan Jepara. Dalam pemilu presiden kali ini, Golkar merupakan salah satu partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dengan nomor urut 01. Dalam berbagai kampanye, tim Jokowi-Ma’ruf kerap memperkenalkan salam dengan cara mengacungkan jempol.

KPK menangkap Bowo karena diduga menerima uang suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia. Penyidik KPK menduga Bowo menerima fee biaya angkut sebesar US$ 2 per metrik ton atas jasanya membantu PT Humpuss mendapatkan kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) di bidang pengangkutan. KPK menetapkan Bowo, Indung (orang kepercayaan Bowo), dan Manajer Pemasaran Humpuss Asty Winati sebagai tersangka perkara ini.

Kemudian KPK menggeledah kantor Bowo, PT Inersia, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di sini KPK menyita uang sebesar Rp 8 miliar yang dikemas dalam 400 ribu amplop. KPK menduga proses memasukkan semua uang ke dalam 400 ribu amplop itu membutuhkan waktu satu bulan. Amplop-amplop ini tersimpan dalam 82 kardus. Sampat saat ini, KPK baru membuka dan menghitung uang yang ada di tiga kardus. Jumlahnya mencapai Rp 246 juta.

Febri mengatakan penyidik membutuhkan waktu lama untuk membuka dan menghitung isi amplop satu per satu. Saat membuka amplop-amplop itulah, penyidik KPK menemukan cap jempol yang tertera di sisi amplop. Febri memastikan tidak ada nomor urut ataupun angka tertentu yang tertulis dalam amplop-amplop tersebut. "Yang ada hanya cap jempol," ujar Febri.

Rata-rata amplop yang sudah dibuka penyidik berisi uang Rp 20 ribu. Hanya sebagian kecil dari amplop itu yang berisi uang Rp 50 ribu. Penyidik KPK menduga uang tersebut berasal dari banyak perusahaan, selain PT Humpuss. KPK sudah mengidentifikasi nama-nama perusahaan tersebut, tapi Febri masih merahasiakannya. "Penyidik masih mendalaminya," katanya.

Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan kliennya ada kemungkinan berencana melakukan serangan fajar di daerah pemilihannya. Tapi Saut Edward berdalih bahwa bisa saja Bowo mengurungkan niatnya menggunakan uang itu untuk membeli suara pemilih. "Bisa jadi itu untuk transportasi masyarakat. Kan dia masih anggota DPR," katanya.

Saut memastikan serangan fajar yang mungkin direncanakan Bowo tidak terkait dengan pemilihan presiden 2019. Menurut Saut, logo cap jempol dalam amplop-amplop tersebut biasa digunakan setiap calon legislator karena tahun ini pemilihan anggota DPR dan pemilu presiden digelar secara serentak. "Ini kan pemilu serentak. Jadi, biasa kalau caleg mau sekalian kampanye capresnya," kata Saut.ROSSENO AJI NUGROHO | MAYA AYU PUSPITASARI


Satu Bulan Mengisi Amplop

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus