Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kejang Setelah Libur Panjang

Pemerintah memutuskan memperpanjang pembatasan kegiatan di masyarakat. Pengusaha melobi agar PPKM tak diperpanjang.

23 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • PPKM di Jawa dan Bali belum efektif mengurangi lonjakan jumlah kasus corona.

  • Terjadi penurunan kedisiplinan protokol saat libur panjang, mencapai 20-30 persen.

  • Di Yogyakarta, ada kantor pemerintah yang tidak menerapkan PPKM.

DIGELAR secara daring pada Rabu, 20 Januari lalu, rapat para kepala daerah di Jawa dan Bali dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Agendanya: mengevaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah berjalan sembilan hari. “Sejumlah gubernur mengusulkan agar kebijakan ini diperpanjang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Tempo pada Kamis, 21 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ridwan, dalam rapat evaluasi itu juga disampaikan soal angka kasus penyebaran virus corona yang tak terbendung di sejumlah daerah. Meskipun ada sejumlah wilayah diklaim mengalami penurunan kasus, angkanya dinilai tak signifikan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, sejak PPKM diberlakukan pada 11 Januari, terdapat 111.922 kasus baru, dengan rata-rata kasus harian sebanyak 11.192 hingga 20 Januari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan mengakui pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 meningkat di wilayahnya setelah libur panjang Natal dan tahun baru 2021. Tingkat keterisian ranjang rumah sakit di Jawa Barat sempat mencapai 77 persen. Angka itu melampaui standar yang ditetapkan pemerintah, yaitu 70 persen. Ridwan pun jumpalitan untuk menaikkan kapasitas ranjang perawatan pasien Covid-19 dengan menyiapkan ranjang isolasi, antara lain di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat di Kota Bandung dan Rumah Sakit Lapangan Covid-19 di Tanah Sareal, Bogor. “Saya menargetkan angka keterisian itu di bawah 60 persen,” ucap Ridwan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyatakan mendukung perpanjangan PPKM di wilayahnya. Apalagi, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, PPKM membuat masyarakat makin menjaga kedisiplinan. Ganjar mengatakan, dalam rapat virtual antara para kepala daerah dan pemerintah pusat sebelum PPKM diputuskan, Presiden Joko Widodo menyebutkan tingkat kedisiplinan masyarakat menjaga protokol turun selama libur panjang. Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Wiku Adisasmito, membenarkan penurunan tersebut. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Satgas Covid-19, terjadi penurunan kedisiplinan 20-30 persen.

Sehari seusai pertemuan tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan PPKM selama dua pekan, mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Airlangga mengatakan kebijakan itu diambil karena kasus mingguan Covid-19 dan angka kematian masih meningkat. Sedangkan angka kesembuhan pasien corona di sejumlah daerah malah turun. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan perpanjangan disetujui dengan suara bulat. “Tak ada yang keberatan,” ujar Muhadjir.

Pada pembatasan jilid pertama, pemerintah hanya mengizinkan kapasitas kantor terisi 25 persen. Begitu pula tempat makan. Namun, pada PPKM kedua, ada juga ketentuan yang diperlonggar. Misalnya mal dan restoran yang sebelumnya hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00 diperbolehkan beroperasi satu jam lebih lama.

Pelonggaran aturan itu ditengarai untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta, Sarman Simanjorang, bahkan mengaku lembaganya telah memberikan masukan kepada pemerintah agar tak memperpanjang kebijakan tersebut. “Kebijakan pembatasan ini membuat kami kejang-kejang,” tutur Sarman.

Menurut Sarman, pengusaha meminta jam operasi mal dan tempat makan ditambah jika pemerintah memperpanjang PPKM. Awalnya pengusaha meminta perpanjangan hingga pukul 9 malam. Pertimbangannya, pekerja yang pulang kerja biasanya ingin pergi ke mal sebelum ke rumah. Usul itu pun sudah disampaikan kepada Ketua Kadin Rosan Roeslani. Rosan, yang juga wakil Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, mengatakan perpanjangan disetujui dengan perpanjangan pembukaan pusat belanja hingga pukul 8 malam.

•••

SEJAK awal diterapkan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menimbulkan tanda tanya. Salah satunya terkait dengan nama PPKM itu sendiri, yang sebelumnya adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, misalnya, mengaku pernah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan ihwal nama baru tersebut. “Saya tidak menolak nama itu, tapi harus memberi penjelasan lagi kepada masyarakat,” kata Ridwan.

Dua pejabat yang mengikuti sejumlah rapat pembahasan pengetatan mengatakan perubahan nama dari PSBB menjadi PPKM merupakan usul Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Perubahan itu terkait dengan nama PSBB yang dianggap menimbulkan ketakutan dan berdampak pada perekonomian. Airlangga belum bisa dimintai tanggapan. Dia tak merespons panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan Tempo. Namun, saat mengumumkan PPKM, Airlangga menyatakan PPKM bukan larangan kegiatan masyarakat. “Masyarakat jangan panik,” ucap Airlangga.

Sumber yang sama bercerita, pemerintah pusat dan daerah berupaya menyeimbangkan antara perekonomian dan keselamatan publik. Termasuk menentukan daerah yang akan menerapkan PPKM. Menurut pejabat tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sempat meminta Kabupaten Sidoarjo tidak dimasukkan ke daftar wilayah yang diketatkan. Penyebabnya: banyak pabrik beroperasi di sana dan bisa berimbas pada nasib para buruh.

Dimintai tanggapan, Khofifah tak merespons pertanyaan yang dilayangkan Tempo. Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo, Hudiono, enggan menjawab. “Bukan kapasitas saya,” ujarnya. Adapun juru bicara Satgas Covid-19 Jawa Timur, Makhyan Jibril Al-Farabi, membantah informasi tersebut. “Semua diperlakukan sama,” kata Jibril. Belakangan, Khofifah menetapkan Sidoarjo masuk daerah yang menerapkan PPKM.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih menambahkan sejumlah daerah yang memberlakukan PPKM, yaitu kabupaten/kota di wilayah Banyumas Raya. Menurut Ganjar, para bupati dan wali kota di wilayahnya juga berinisiatif memberlakukan PPKM. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menambah 20 daerah dari 8 yang ditetapkan pemerintah pusat.

Namun ada juga daerah yang tidak penuh menerapkan PPKM. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat enggan memberlakukan keterisian kantor hanya 25 persen. Ia memilih keterisian itu separuh dari kapasitas normal. Belakangan, Sultan merevisi aturan dan memilih mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tapi pada kenyataannya, di salah satu kantor pemerintah di Yogyakarta, pegawai yang masuk lebih dari 25 persen. Seorang pegawai menyebutkan bahwa atasannya meminta pegawai masuk seperti dalam kondisi normal.

DEVY ERNIS, SHINTA MAHARANI, PRIBADI WICAKSONO (DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA), JAMAL A. NASHR (SEMARANG), NURHADI (SURABAYA)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus