Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan penggunaan hak angket.
Partai Keadilan Sejahtera pun berupaya mengegolkan hak untuk menyelidiki kebijakan pemerintah itu.
Kedua partai melobi partai lain, termasuk pendukung pemerintah.
SEGEPOK dokumen bertumpuk di meja kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K. Harman, pada Selasa, 28 Januari lalu. Tiap dokumen terdiri atas sebelas lembar kertas, sepuluh di antaranya berisi kronologi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya beserta alasan perlunya hak angket untuk menyelidiki kasus tersebut. Di halaman terakhir, tercantum tabel untuk tanda tangan anggota Dewan yang mendukung pembentukan panitia khusus kasus Jiwasraya.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan dokumen tersebut akan disebarkan ke berbagai fraksi. “Kami ajukan ke Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, dan Partai Amanat Nasional,” kata anggota Komisi Hukum DPR itu. Benny salah satu politikus Demokrat yang menggalang dukungan pengajuan hak angket—hak anggota DPR untuk menyelidiki dugaan penyimpangan oleh pemerintah. Menurut dia, 54 anggota Demokrat dipastikan menandatangani pengajuan hak angket.
Sikap legislator Demokrat mengusung hak angket bulat lantaran ada instruksi dari Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Renanda Bachtar bercerita, Yudhoyono terkejut atas pernyataan Presiden Joko Widodo pada pertengahan Desember 2019 bahwa persoalan Jiwasraya terjadi sejak sepuluh tahun lalu. Yudhoyono merasa pernyataan itu terkait dengan dua periode kepemimpinannya selama 2004-2014. “Setelah itu, Bapak lebih concern lagi dengan kasus Jiwasraya,” katanya.
Menurut Renanda, bosnya kian geregetan setelah DPR memilih membentuk panitia kerja alih-alih menggulirkan hak angket. Ada tiga panitia kerja di Senayan, yaitu di Komisi Hukum, Komisi Badan Usaha Milik Negara, dan Komisi Keuangan. Komisi Hukum mengawal persoalan pidana kasus Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung, sementara Komisi BUMN berfokus pada penyehatan perusahaan tersebut. Adapun Komisi Keuangan menitikberatkan pembenahan industri keuangan.
Yudhoyono, ujar Renanda, menghubungi sejumlah mantan menteri bidang ekonomi pada masa pemerintahannya untuk mendapat informasi tentang prahara di Jiwasraya. Di antaranya Sri Mulyani Indrawati dan Muhammad Chatib Basri. Keduanya menjabat Menteri Keuangan saat Yudhoyono menjadi presiden. Sri Mulyani tak menjawab pertanyaan dari Tempo saat ditemui di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, pada Rabu, 29 Januari lalu. Adapun Chatib mengatakan bahwa ia bertemu dengan Yudhoyono hanya untuk bersilaturahmi dan tidak pernah membicarakan soal Jiwasraya.
Pada Ahad, 19 Januari lalu, Yudhoyono juga mengundang kader Demokrat di Komisi BUMN dan Komisi Keuangan ke rumahnya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sehari kemudian, giliran kader yang bertugas di Komisi Hukum DPR yang dipanggil. Kepada tetamunya itu, Yudhoyono mempertanyakan pembentukan panitia kerja, yang ia nilai tak efektif.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo