Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemilihan Umum masih pontang-panting menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 hingga Selasa kemarin. Mereka berkejaran dengan waktu penetapan hasil pemilu, yang seharusnya dilaksanakan paling lambat pada Rabu ini, 20 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga kemarin, KPU sudah menuntaskan rekapitulasi suara di 36 provinsi. Mereka masih menyisakan dua provinsi lagi, yaitu Papua dan Papua Pegunungan, yang tengah menggelar rapat pleno penghitungan suara tingkat provinsi, Selasa kemarin.
KPU tetap optimistis dapat menetapkan hasil pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, ataupun pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah paling lambat hari ini. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, jika tidak dapat menuntaskan rekapitulasi sesuai dengan tenggat, KPU akan dikenai sanksi pidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil pemilihan presiden di 36 provinsi menunjukkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan calon presiden nomor urut 02 itu mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan selisih suara cukup jauh.
Perolehan suara Prabowo-Gibran di 36 provinsi itu mencapai 58 persen. Angka ini sudah lebih dari cukup untuk memastikan pemilihan presiden berlangsung satu putaran, dengan kemenangan pasangan calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo