Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dicurigai Berkampanye, Emil Dardak Batalkan Sidak TPS

Emil Dardak meminta sekretaris daerah menggantikannya menginspeksi TPS.

27 Juni 2018 | 13.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Trenggalek - Emil Dardak menolak melakukan sidak ke sejumlah TPS terkait kapasitasnya sebagai Bupati Trenggalek. Dia tak ingin dituduh mempengaruhi pemilih, dan mendelegasikan tugas itu kepada Sekretaris Daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai jadwal, Emil seharusnya memimpin inspeksi kesiapan petugas pemungutan suara di tiap-tiap TPS sebagai Bupati Trenggalek. “Sebenarnya ada satu tanggungjawab sebagai bupati. Kami minta dilakukan Setda saja agar situasi kondusif,” kata Emil di Trenggalek, Rabu, 27 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantau hasil hitung cepat Pilkada 2018 di https://quickcount.tempo.co

Emil menegaskan, kegiatan sidak ini sebenarnya sudah diatur oleh protokoler Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dia juga tak pernah meminta untuk dilakukan itu, meski pada akhirnya dibatalkan.

Sebagai gantinya, Emil akan melakukan pemeriksaan bersama forum pimpinan daerah setelah pelaksanaan penghitungan suara selesai di seluruh TPS. Hal itu untuk menghindari kecurigaan sejumlah pihak yang menuduhnya melakukan kampanye. “Mungkin orang melihat wajah saya seperti melihat baliho,” katanya tertawa.

Penolakan Emil melakukan sidak ke sejumlah TPS ini menjawab kritikan sejumlah masyarakat Trenggalek sebelumnya. Sehari sebelum pencoblosan, sejumlah anggota LSM mendatangi kantor Panwas Trenggalek dan meminta agar Emil dilarang melakukan kunjungan ke TPS. Hal itu dinilai sebagai kampanye terselubung yang dilakukan Emil dengan memanfaatkan jabatannya sebagai bupati.

”Kami menolak penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan cawagub yang juga bupati Trenggalek melakukan kampanye terselubung dengan modus peninjauan TPS," kata Sutarni, koordinator Aliansi Masyarakat Trenggalek Peduli Pilgub Jujur saat mendatangi Panwas kemarin.

Dalam pemungutan suara ini, Emil dan istrinya Arumi Bachsin tak menggunakan TPS 03 yang berada di sekitar Pendopo Kabupaten Trenggalek. Emil memilih menggunakan hak suaranya di TPS 05, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek menggunakan formulir A5. TPS ini berada di lingkungan keluarga Emil, yang turut dia gunakan dalam pencoblosan pemilihan Bupati Trenggalek dulu.

Usai melakukan pemungutan suara, Emil dan istrinya akan menuju Surabaya dan memantau jalannya pemilihan di posko utama pemenangan Khofifah – Emil.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus