Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.

28 April 2024 | 19.45 WIB

Engkos (52) menunjukan terpal penutup dinding rumahnya yang jebol terdampak gempa Garut magnitudo 6,5 di Kampung Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 April 2024. BNPB melansir data 110 rumah rusak terdampak gempa di beberapa kota kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Engkos (52) menunjukan terpal penutup dinding rumahnya yang jebol terdampak gempa Garut magnitudo 6,5 di Kampung Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 April 2024. BNPB melansir data 110 rumah rusak terdampak gempa di beberapa kota kabupaten. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana usai gempa bumi 6,2 Magnitudo yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 23.29 WIB. Masa penanganan bencana ini berlaku salama 14 hari ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan pendataan dan penanganan korban gempa. "Kita semuanya siaga," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Minggu, 28 April 2024 di Posko Bencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data yang masuk ke posko Bencana hingga pukul 17.00 WIB, dampak gempa ini terjadi di 24 Kecamatan yang tersebar di 46 Desa dan 4 Kelurahan. Rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa ini tercatat sebanyak 131 unit dan 18 unit fasilitas umum. Kerusakan itu diantaranya 7 unit rumah rusak berat 16 rusak sedang dan sisanya rusak ringan. Jumlah kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 2,6 Miliar. 

Selain merusak bangunan, gempa juga mengakibatkan enam orang warga mengalami luka ringan. Mereka semua telah ditangani dan dipulangkan. Namun meski begitu kejadian bencana ini tidak dilaporkan adanya pengungsian.

Yana mengaku untuk menangani bencana pemerintah daerah telah menyiapkan dana sebesar Rp. 58 miliar dari pos anggaran Bantuan Tidak Terduga. Bagi rumah warga yang mengalami kerusakan akan mendapatkan bantuan berkisar antara Rp. 1,5-50 juta. "Bantuan akan diberikan berdasarkan hasil perhitungan Dinas perumahan dan Pemukiman," ujarnya. 

Selain gempa bumi, Garut juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Kejadian itu berlangsung di Kecamatan Banjarwangi, Pakenjeng dan Cisompet. Bahkan di Banjarwangi terdapat tiga warga meninggal dunia tertimbun longsor pada Kamis, 25 April 2024.

Sementara di Pakenjeng, sebanyak 48 Kepala Keluarga telah mengungsi secara mandiri ke keluarganya yang lebih aman. Pemukiman mereka mengalami pergerakan tanah hingga kedalamannya mencapai sekitar 15 meter. 

Pemerintah daerah tengah menunggu badan vulkanologi untuk melakukan kajian. Hasil penelitian itu akan menjadi rujukan, apakah harus dilakukan relokasi atau tidak. "Bantuan untuk warga sudah kami salurkan seperti diantaranya jaminan hidup selama masa tanggap darurat, " pungkas Yana.

Sementara itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menghimbau pemerintah daerah untuk mewaspadai adanya bencana susulan pasca gempa Garut. Alasannya karena getaran gempa dapat menyebabkan retakan tanah di sekitar wilayah lereng gunung dan perbukitan. 

Curah hujan dengan intensitas sedang dan tinggi dapat menyebabkan potensi longsor.  Air hujan dapat mendorong tanah yang mengalami retakan tersebut. "Kami himbau masyarakat untuk memastikan tempat tinggalnya pasca gempa ini, apakah aman untuk ditempati," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangannya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus