Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar geram terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang penampilan calon kepala daerah dalam program sinetron televisi. Gara-gara larangan itu, adegan Deddy Mizwar dalam sinetron berjudul Cuma di Sini dihapus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPI mengeluarkan surat edaran nomor 68 tahun 2018, yang melarang setiap calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018 berkampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi selama masa Pilkada 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demiz--panggilan akrab Deddy Mizwar, menilai larangan KPI itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang harus dilawan.
"Lawan terus, ewako. Jadi kezaliman jangan dibiarkan dan harus dilawan," ujar Demiz kepada Tempo seusai menghadiri acara buka bersama dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Jalan Layar, Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu, 26 Mei 2018.
Deddy Mizwar mengikuti Pemilihan Gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018 bersama calon wakil gubernur Dedi Mulyadi. Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi didukung Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Tim Advokasi Deddy Mizwar telah melaporkan KPI ke aparat Kepolisian. Selain itu, tim advokasi pun telah memberikan somasi terhadap KPI terkait masalah itu.
"Sudah dilaporkan (ke kepolisian), juga somasi memberikan jawaban ke KPI dan ditindaklanjuti apakah ke polisi atau PTUN atau ke keduanya kita serahkan," kata Demiz.
Menurut Deddy Mizwar, tidak ada konten bermuatan politik yang tersaji dalam alur cerita sinetron yang diperankannya. Demiz mengatakan sinetron berbau relijius itu merupakan sebuah penyampaian kebesaran nilai-nilai positif dari ajaran Islam.
"Kontennya nggak ada (muatan politik), ini syiar kok nggak boleh. saya juga heran, aktor, syiar Islam nggak boleh. Pokoknya harus dilawan ini kezaliman harus dilawan, bukan kalah menang. Itu intinya," katanya.