Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dinas Pendidikan DKI Segera Salurkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II

Pencairan KJP Plus dan KJMU sempat tertunda karena pelaksanaan Pilkada 2024.

1 Desember 2024 | 09.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024. Pencairan bansos ini sempat tertunda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan saat ini proses pencairan tersebut sedang dalam tahap memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran. Sebelumnya, penyaluran bansos yang berasal dari APBD harus ditunda hingga pemungutan suara PIlkada 2024 pada 27 November.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial. Edaran itu dibuat untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.

”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran," kata Purwosusilo, Sabtu, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui pemberian bansos pendidikan itu, Dinas Pendidikan berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. "Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," kata dia.

Adapun pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II harusnya dilakukan bulan lalu. Pada tahap I, ada sekitar 533.469 orang yang menjadi penerima bansos pendidikan itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus