Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

KIM Plus disebut harus berhitung ulang untuk menentukan langkah politik ke depan dalam mengusung duet Ridwan Kamil-Suswono.

15 September 2024 | 20.08 WIB

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC), Yayan Hidayat, mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah mengubah konstelasi politik di Pilkada 2024, khususnya Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dampaknya, KIM Plus pun harus berhitung ulang untuk menentukan langkah politik ke depan. “Ambisi koalisi besar seperti KIM Plus untuk mendominasi terhalang dengan Putusan MK,” jelas Yayan melalui keterangan tertulis pada 15 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KIM merupakan gabungan partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Sedangkan KIM Plus merupakan gabungan partai KIM dan partai di luar pengusung Prabowo-Gibran.

Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 berisi perubahan tentang ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora. Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.

Adapun penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak lagi mematok ambang batas 20 persen kursi di parlemen. MK menurunkannya menjadi 6-10 persen bergantung jumlah pemilih di tiap-tiap daerah.

Yayan mengatakan putusan itu berdampak terhadap kontestasi di Pilkada Jakarta. Ia pun menyorot beberapa kontroversi dari pencalonan Ridwan Kamil, yang berpotensi goyah di internal partai pengusungnya.

Ia menyebut sejumlah hal yang membuat partai berpikir ulang untuk memenangkan Ridwan. Salah satunya yaitu mengenai banyaknya pihak yang mengungkap jejak digital mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Selain itu, Yayan juga menyebut ada beberapa kelompok yang memanfaatkan isu primordialisme antarpendukung sepakbola, yaitu Viking dan Jakmania.

Menurut Yayan, salah satu indikasi yang menunjukkan KIM Plus mulai berhitung ulang kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono adalah mundurnya Ahmad Sahroni sebagai Ketua Tim Pemenangan.

“Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah mundurnya Sahroni sebagai Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, yang menunjukkan adanya komunikasi di internal yang belum selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, Sahroni sempat ditunjuk menjadi Ketua Tim Sukses (timses) Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono. Namun belum genap 24 jam, ia batal mengisi posisi tersebut. Posisi Sahroni kemudian digantikan oleh Ahmad Riza Patria, mantan Wakil Gubernur Jakarta.

“Ya namanya politik, dinamis, biasa saja. Yang terpenting semua bekerja dan berperan maksimal dalam memenangkan bakal pasangan calon yang diusung partai dan koalisi,” ujar Sahroni pada Senin, 9 September 2024, dikutip dari Tempo.

Pilkada Jakarta, menurut Yayan, adalah pusat perhatian dan menjadi epicentrum bagi Pilkada daerah-daerah lain. Ketidaksolidan KIM Plus di beberapa wilayah, seperti Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur, dinilai turut memengaruhi soliditas koalisi di Pilkada Jakarta.

“Golkar, misalnya, memilih berkoalisi dengan PDIP di Banten, sementara PKS juga memilih membuat koalisi sendiri bersama NasDem di Jawa Barat, dan di Jawa Timur PKB justru maju sendiri dengan kader internal,” kata Yayan.

Selain itu, Yayan juga mengatakan bahwa dari perspektif Gerindra, dukungan penuh terhadap Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta  masih dipertanyakan. Sebab meski Ridwan Kamil sudah dipindahkan dari Jawa Barat ke Jakarta, Gerindra tampak lebih fokus mendukung kader internal mereka, yaitu Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan bahwa KIM sudah solid mendukung penugasan Riza Patria sebagai Ketua Timses menggantikan Sahroni.

“Sahroni kan ada penugasan di KIM Plus di level pusat. Dan Pak Sahroni bukan dari core KIM-nya. Setelah didiskusikan ulang, lebih paripurna kalau datang dari koalisi awal KIM, sebelum plus datang. Dipilihlah Pak Ariza pertimbangannya tadi dia Wakil Gubernur,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di kawasan Pati Unus, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu, 14 September 2024.

Eka Yudha Saputra dan Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus