Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan kembali memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, sekalipun sekarang sudah masuk masa reses. Lutfi dipanggil usai anak buahnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Saya dapat laporannya, mungkin minggu depan sebelum lebaran, akan ada rapat dengan Mendag di masa reses ini," kata Ketua DPR Puan Maharani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.
DPR akan memanggil Lutfi untuk kembali menjelaskan permasalahan dan carut marut kelangkaan minyak goreng. Lalu DPR juga rencana akan meminta penjelasan dari Lutfi soal masalah internal di Kementerian Perdagangan, sehingga terjadi kasus dugaan korupsi ini. "Nanti di komisi terkait," kata Puan.
Terkait minyak goreng ini, Kejasaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang memicu kelangkaan minyak goreng. Salah satunya yaitu anak buah Lutfi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.
Lutfi kemudian meminta anak buahnya membantu proses penegakan hukum atas kasus ini. "Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata dia.
Terkait kasus yang terjadi, Puan Maharani mengatakan DPR mendukung proses hukum yang sekarang sedang berlangsung. Ia juga meminta Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya bisa mengusut pihak-pihak yang menang terlibat dalam proses ekspor ini di lapangan. "Karena telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng, dan masyarakat dirugikan," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini