Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.

26 Agustus 2024 | 13.13 WIB

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya sudah memperoleh data siswa yang mengikuti aksi tolak pengesahan revisi UU Pilkada dan Kawal Putusan MK di gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami sudah dapat datanya. Kami lakukan pembinaan bagaimana berdemokrasi dengan baik," kata Budi usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam agenda makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, sejumlah siswa sempat ditahan kepolisian, namun saat ini sudah dipulangkan. Dia tidak menjelaskan secara detail bagaimana kondisi pelajar itu saat ditahan.

"Kemarin kan kalau di Polda Metro Jaya ada 7 ya, di Polres Jakarta Barat ada 78. Tapi sepertinya sudah selesai, sudah dipulangkan," kata Budi.

Selain Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Polisi juga menangkap 159 pelajar yang diduga akan ikut demonstrasi Kawal Putusan MK. 

Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelajar itu ditangkap di Polres maupun Polsek saat melintasi wilayah Kramat Jati, Cakung, Matraman dan MT Haryono. "Mereka diamankan saat berjalan berombongan dan menggunakan sepeda motor," kata Nicolas dikutip dari Antara, Kamis, 22 Agustus lalu.

Setelah tertangkap siswa didata dan pihak sekolah serta orang tuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah. "Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak sekolah akan kami panggil. Kami harap pihak sekolah dan orang tuanya mengawasi anak-anaknya," kata Nicolas.

Ahmad Faiz Ibnu Sani berkontribusi dalam tulisan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus