Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ditunjuk Pimpin Bisnis Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy Respons Begini

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhadjir Effendy masih memilih bungkam pasca ditunjuk memimpin tim khusus dalam usaha tambang yang akan dijalankan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

28 Juli 2024 | 18.55 WIB

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhadjir Effendy bungkam usai ditunjuk memimpin tim khusus dalam usaha tambang yang akan dijalankan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Enggak, enggak, terima kasih. Sudah cukup tadi lengkap dari Pak Haedar (Ketua Umum PP)," kata Muhadjir saat ditanya soal tim itu di sela menghadiri Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang digelar di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsolidasi itu memutuskan bahwa organisasi kemasyarakatan tersebut menerima izin usaha pertambangan (IUP) tambang yang diberikan pemerintah. Ketua Umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir pun menunjuk Muhadjir Effendy yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memimpin tim pengelolaan tambang itu.

Muhadjir juga mengelak saat ditanya apa langkah dan targetnya sebagai ketua unit usaha tambang yang akan dijalankan Muhammadiyah ke depan. Saat ditanya apakah tim itu akan segera berkomunikasi dengan pemerintah untuk membahas teknis pertambangan itu, Muhadjir menepisnya.

"Belum lah, wong baru diumumkan tadi masak langsung, nanti kami informasikan kalau sudah jalan," imbuhnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Muhadjir sesuai jabatannya di organisasi, dianggap bisa menjadi pemimpin dalam bisnis baru organisasi ini.

"Karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, Muhammadiyah menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai Prof. Muhadjir Effendy yang di Muhammadiyah membidangi bisnis dan ekonomi. Jadi beliau di sini bukan sebagai Menko PMK, ya," katanya.

Selain menunjuk Muhadjir sebagai ketua tim, PP Muhammadiyah juga sudah menunjuk sejumlah kader untuk membantu dalam urusan tambang ini. Mereka antara lain Muhammad Sayuti sebagai sekretaris. Sedangkan anggotanya ada Anwar Abbas, Hilman Latif, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M. Nurul Yamin, dan M. Azrul Tanjung.

Adapun Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan pengelolaan tambang akan dilakukan melaluu Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

"Dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jemaah dan dakwah jemaah," kata dia.

Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah, kata dia, diorientasikan menjadi model usaha "not for profit" alias tak berfokus keuntungan.  "Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," kata dia.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus