Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dokter Gigi Romi Lapor Jokowi karena Batal Jadi PNS Difabel

Dokter gigi Romi yang meraih nilai terbaik dalam tes CPNS di Sumatera Barat batal menjadi PNS karena menggunakan kursi roda.

2 Agustus 2019 | 06.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, pengguna kursi roda berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyampaikan diskriminasi yang dialaminya. Romi ingin mengadu tentang pembatalan Surat Keputusan atau SK Pegawai Negeri di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya ingin menyampaikan keluh kesah kepada Presiden Jokowi dan menyampaikan isi hati saya juga aspirasi teman-teman penyandang disabilitas lain yang mengalami nasib seperti saya," ujar dokter gigi Romi dalam konferensi pers yang diadakan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas di Kantor HWDI, Menteng Square, Kamis 1 Agustus 2019.

Dokter gigi Romi mengatakan surat keputusan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara dibatalkan karena dia menyandang disabilitas daksa. Padahal di Desember 2018, dokter gigi Romi dinyatakan lulus tes CPNS dengan nilai terbaik. Namun, pada 18 Maret 2019 SK Kelulusan dia dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Badan Kepegawaian Negara dengan alasan tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dokter gigi Romi saat menyampaikan ketidakadilan yang dia alami lantaran SK pengangkatan sebagai PNS dibatalkan karena dianggap tidak sehat jasmani dan rohani. TEMPO | Cheta Nilawaty

Dokter gigi Romi mengatakan sudah menyampaikan ketidakadilan yang dia alami kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko. Romi juga berusaha menyelesaikan masalah ini secara non-litigasi atau jalur di luar pengadilan. Bersama Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas, dokter gigi Romi mencari keadilan sebagai warga negara yang berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

"Kami akan berupaya memenuhi jalur non-litigasi dulu dengan mengadvokasi para pihak yang terlibat dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Romi dari Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI, Happy Sebayang.

Sebelum dinyatakan lulus tes CPNS dengan nilai terbaik, dokter gigi Romi telah memenuhi semua persyaratan administratif sekaligus mengikuti proses penerimaan CPNS sesuai prosedur. Salah satu pemenuhan syarat administrasi yang dilakukan Romi adalah melakukan dua kali tes kesehatan sekaligus meminta rekomendasi dari dinas kesehatan setempat, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan Kepala Puskesmas Talunan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus