Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Terawan Agus Putranto mengaku sudah mengetahui bahwa Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) menolak penunjukan dirinya sebagai Menteri Kesehatan. Kendati demikian, Terawan tak mau ambil pusing akan penolakan tersebut.
"Ya ndak apa-apa. Kan namanya juga sekarang jabatan politis, ada yang menerima dan ada yang menolak. Itu hal biasa," ujar Terawan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2019.
Sebelumnya, penolakan terhadap Terawan diketahui berdasarkan surat yang dikirimkan MKEK IDI bernomor 0059/PB/MKEK/09/2019 tertanggal 30 September 2019. Dalam surat tersebut, MKEK IDI meminta Jokowi tak mengangkat Terawan sebagai Menkes karena pernah dijatuhi sanksi pelanggaran etik kedokteran.
Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan MKEK IDI Nomor 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut metode ‘cuci otak’ yang dilakukan terhadap penderita stroke.
Tempo berusaha mengkonfirmasi surat tersebut kepada Ketua MKEK IDI dokter Broto Wasisto. Namun hingga kini belum mendapatkan respons. Informasinya, IDI akan menggelar konferensi pers esok hari terkait hal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini