Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kalangan pengacara dan akademikus mendominasi daftar pelamar calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dari rekapitulasi pendaftaran hingga kemarin sore, lebih dari 125 orang berprofesi sebagai dosen dan konsultan hukum. "Pelamar memang bisa dari berbagai profesi. Syaratnya minimal 15 tahun di bidang hukum atau ekonomi," kata anggota panitia seleksi calon pemimpin KPK, Hendardi, kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo