Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi urusan pendidikan mengundang sejumlah mantan menteri pendidikan dan untuk membahas biaya pendidikan. Menteri Pendidikan periode 2014-2016, Anies Rasyid Baswedan, ikut diundang oleh Komisi X DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan agenda itu dalam rapat Panitia Kerja Pembiayaan Pendidikan di kompleks DPR, Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024. Panitia Kerja Pembiayaan Pendidikan ini dibentuk pada Mei lalu. Tujuannya, untuk mengetahui penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah peguruan tinggi negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami akan mengundang beberapa stakeholder pendidikan lagi terutama dari beberapa kampus dan mantan menteri-mantan menteri kita undang ke sini,” kata Dede. “Salah satunya yang calon gubernur juga kita undang, biar kita dengar.”
Saat rapat, Dede tidak menyebutkan nama Anies Baswedan. Namun, di antara deretan mantan menteri pendidikan, hanya Anies yang kemungkinan menjadi calon gubernur di pemilihan kepala daerah 2024. Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa sudah mengumumkan akan mengusung Anies sebagai calon gubernur di pilkada Jakarta.
Ditemui seusai rapat, Dede Yusuf memastikan jika Komisi X ikut mengundang Anies. “Pak Anies juga kami minta, kan mantan menteri tuh ya. Tapi kalau beliau lagi sibuk pilkada, enggak tahu bisa datang atau enggak,” kata dia.
Di samping Anies, deretan mantan menteri pendidikan yang juga diundang oleh Komisi bidang Pendidikan adalah Muhadjir Effendy, Mohammad Nuh, dan Bambang Soedibyo. Dede mengatakan Komisi X sudah menyampaikan undangan kepada mereka. Tapi ia belum dapat memastikan jadwal rapat dengar pendapat dengan mereka. “Nanti bisa atau tidaknya, ya, tergantung beliau.”
Dede mengatakan Komisi X DPR hendak meminta pandangan mereka mengenai pembiayaan pendidikan. Salah satu topik yang akan digali dari mereka mengenai persentase minimal anggaran mandatory spending bidang pendidikan. “Terutama yang mandatory ini, apakah bisa terserap dengan baik atau tidak,” kata Dede.
Pilihan Editor : KPK Sarankan Anggaran Pendidikan Sekolah Kedinasan dan PTN Disamakan