Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Umumkan Pembagian Mitra Kerja Komisi I hingga Komisi XIII

DPR resmi mengesahkan mitra kerja untuk 13 komisi, mulai dari komisi I hingga XIII.

22 Oktober 2024 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan pembagian mitra kerja untuk 13 komisi di Parlemen. Hal ini disepakati melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puan membacakan daftar mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Ia menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan. "Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai Komisi XIII tersebut dapat disetujui?" kata Puan bertanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setuju," kata para anggota menimpali.

"Terima kasih," ujar Puan sembari mengetuk palu sidang.

Mitra kerja 13 Komisi DPR

Berikut daftar seluruh mitra kerja 13 komisi DPR periode masa jabatan 2024-2029:

Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Digital

4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

10. Dewan Pers

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF).

Komisi II

Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Komisi III

Penegakan Hukum

1. Kejaksaan Agung

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komisi IV

Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Urusan Logistik (Bulog)

5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

7. Badan Karantina Indonesia.

Komisi V

Infrastruktur dan Perhubungan

1. Kementerian Pekerjaan Umum

2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

5. Kementerian Transmigrasi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Komisi VI

Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN

1. Kementerian Perdagangan

2. Kementerian BUMN

3. Kementerian Koperasi

4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).

Komisi VII

Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

4. Kementerian UMKM

5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.

Komisi VIII

Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak

1. Kementerian Agama

2. Kementerian Sosial

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)

8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).



Komisi IX

Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial

1. Kementerian Kesehatan

2. Kementerian Ketenagakerjaan

3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/KBP2MI

5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)

7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

8. Badan Gizi Nasional.

Komisi X

Pendidikan, Olah Raga, Sains dan Teknologi

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

3. Kementerian Kebudayaan

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

7. Badan Pusat Statistik.

Komisi XI

Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3. Bank Indonesia (BI)

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

10. BUMN (PMN dan Privatisasi).

Komisi XII

ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan

3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

6. Dewan Energi Nasional (DEN)

7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

8. Badan Informasi Geospasial (BIG).

Komisi XIII

Reformasi Regulasi dan HAM

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPD RI

10. Sekretariat Jenderal MPR RI

11. Kantor Staf Presiden (KSP).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus