Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan akan menelusuri para penerima akhir aliran dana dari para pelaku kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G setelah menetapkan dua tersangka yang diduga menjadi perantara dalam kluster "pengamanan perkara" ini. Penelusuran juga akan dilakukan terhadap hubungan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tersangka baru, Sadikin Rusli.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo