Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Setelah Perantara Fulus Korupsi BTS Ditangkap

Dua perantara aliran uang untuk meredam perkara korupsi BTS 4G ditangkap. Kejaksaan mengejar para penerima akhir duit sogokan.

16 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Sadikin Rusli (tengah) di Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 Oktober 2023. Dok. Kejakgung
Perbesar
Sadikin Rusli (tengah) di Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 Oktober 2023. Dok. Kejakgung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan akan menelusuri para penerima akhir aliran dana dari para pelaku kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G setelah menetapkan dua tersangka yang diduga menjadi perantara dalam kluster "pengamanan perkara" ini. Penelusuran juga akan dilakukan terhadap hubungan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tersangka baru, Sadikin Rusli.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus