Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jenis ragam disabilitas yang paling terdampak secara sosial dan ekonomi selama pandemi Covid -19 adalah penyandang disabilitas ganda dan penyandang disabilitas mental.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
National Program Officer International Labor Organisation, Shinta Sudono mengatakan penyandang disabilitas dari dua ragam disabilitas itu berpotensi sebagai masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. "Dengan asumsi awal, mereka yang hidup dengan pendapatan single Rp 1 juta, bisa berkurang pendapatannya 20 sampai 50 persen selama pandemi dan kebanyakan dari mereka adalah penyandang disabilitas," ujar Shinta dalam diskusi daring bersama Bappenas, Jaringan Difabel Indonesia, dan beberapa organisasi kemasyarakatan, Kamis 11 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jika mereka kehilangan pendapatan mencapai 50 persen, maka penyandang disabilitas yang hidup dengan pendapatan Rp 1 juta akan memiliki penghasilan sekitar Rp 500 ribu. Batas pendapatan tersebut, menurut Shinta, adalah batas garis seseorang dinyatakan hidup dalam garis kemiskinan.
Ilustrasi difabel. Shutterstock
Sebab itu, akses jaring pengaman sosial dari pemerintah bagi masyarakat rentan harus lebih presisi dan diperluas. Penyandang disabilitas ganda dan disabilitas mental, menurut Shinta, adalah kelompok yang paling sulit mengakses informasi mengenai Covid-19, termasuk bantuan sosial dari pemerintah
Hasil survei cepat Jaringan Difabel Indonesia menunjukkan sebagian besar penyandang disabilitas bekerja di sektor informal. Sementara selama pandemi Covid-19, sektor inilah yang paling terdampak dengan penurunan pendapatannya. "Bahkan sebelum adanya pandemi, kelompok penyandang disabilitas yang memiliki penghasilan dari sektor informal saja sudah masuk ke dalam garis kemiskinan, apalagi selama pandemi," kata Shinta.