Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SUBANG - Massa menghakimi dua tersangka pencuri dengan cara dibakar di Desa Tanjungrasa, Tambakdahan, Subang, Jawa Barat, kemarin dinihari. Keduanya digelandang ke persawahan, lalu dipukuli hingga babak belur sebelum dibunuh dengan cara dibakar tanpa bisa dicegah oleh petugas di desa.
Keterangan yang dihimpun Tempo menyebutkan kawanan tersangka pencuri itu berjumlah tiga orang. Rencana mereka ketahuan saat mencongkel kunci gembok halaman rumah milik Sodik, warga desa setempat. Sodik yang masih terjaga langsung ke luar rumah seraya berteriak, "Maling..maling."
Teriakan Sodik membuat para tetangganya terbangun. Mereka beramai-ramai mengejar ketiga tersangka. "Satu orang berhasil meloloskan diri," ujar Edi, warga lainnya.
Kedua tersangka yang tertangkap itu sempat menjalani pemeriksaan di balai desa. Di sana keduanya mengaku sebagai Naca, warga Subang, dan Muhid, warga Desa Pandeglang.
Petugas desa dan warga menyita tiga kunci T, sebuah obeng, magnet pembuka kunci, dan linggis kecil. Peralatan tersebut diduga biasa digunakan para pencuri khusus sepeda motor.
Ratusan warga yang telah berkumpul di balai desa kemudian menyeret keduanya ke pesawahan. Aparat desa tak kuasa menahan lama-lama hingga akhirnya pembakaran terjadi. "Kalau dihukum, paling dibui beberapa bulan, lalu dikeluarkan dan pasti akan mencuri lagi," kata seorang warga berteriak dengan emosi.
Petugas Kepolisian Sektor Binong datang setelah kedua korban tewas. Polisi kemudian mengevakuasi kedua jasad itu ke Rumah Sakit Umum Ciereng, Subang.
Kepala Polsek Binong Ajun Komisaris Bambang Hermansyah menduga kedua korban itu adalah spesialis pencuri menjelang subuh. "Mereka mencari peluang saat pemilik rumah tertidur pulas," ujarnya.
Ia mengatakan masih mencari satu pelaku lain yang berhasil kabur. "Identitasnya sudah kami ketahui, orang Compreng, Subang," ujarnya.
Ia menuturkan, keluarga korban sudah mengambil jasad mereka. "Mereka tidak menuntut apa-apa dan memilih pasrah," katanya. Soal amukan massa, Bambang mengatakan, masih menyelidikinya. "Ini kan aksi spontan kemarahan massa," katanya lagi. NANANG SUTISNA
Vonis Mati dari Massa
Massa yang main hakim sendiri bukan sekali ini saja terjadi. Tapi rata-rata alasannya sama, hukuman kurung badan tak membuat jera.
o 26 April 2014
Korban: Empat tersangka pencuri ternak di Blok Ramu Kasang, Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
o10 Agustus 2014
Korban: Yanto, 25 tahun, warga Desa Talang Ubi, Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tersangka pencurian di sebuah rumah.
o28 Agustus 2014
Korban: Henky Hermansyah, 46 tahun, asal Desa Terusan, Indramayu, Jawa Barat. Tersangka pencuri sepeda motor di Kampung Pangkalan, Desa Lingarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini memiliki senjata api dan sempat menembak.
o5 Oktober 2014
Korban: Syamsul, 40 tahun, tersangka pencuri sepeda motor di Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Jawa Timur. DRIYAN | PDAT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo