Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut sederet fakta dugaan kecurangan PPDB 2024 di Sumsel berdasarkan versi Ombudsman Provinsi Sumsel yang dihimpun dari Tempo.
Bermula dari obrolan siswa
Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian awalnya menceritakan, salah satu syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh, seperti sertifikat atau piagam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah itu, siswa sering datang secara langsung ke sekolah untuk mengecek atau melakukan verifikasi dengan cara membawa ijazah dan data-data yang dibutuhkan. Di sana, katanya, verifikator menghitung secara langsung piagam itu setara dengan nilai berapa dan menjumlahkan total nilainya.
"Tentu kan kalau sama-sama anak kan pasti kadang-kadang mereka kan saling tahu juga nilai teman yang lain-lainnya. Seperti itu, ternyata pada waktu pengumuman kemarin anak-anak yang tadinya juara kelas 1, juara kelas 2 enggak masuk," kata Adrian kepada Tempo pada Senin malam, 17 Juni 2024.
Mereka membandingkan dengan teman sekelasnya lain yang dianggap rankingnya di bawah mereka, tapi lolos. "Kok bisa masuk. Nah makanya mereka melaporkan ke Ombudsman," kata Adrian.
Laporan orang tua wali murid
Adrian menyebut, setidaknya ada puluhan laporan dari orang tua wali murid. Mayoritas orang tua, lanjut Adrian, melaporkan dugaan praktik kecurangan PPDB di jalur prestasi. Mereka datang ke Ombudsman dengan membawa data yang dimiliki.
"Ya, kalau sejumlah persisnya saya enggak tahu tapi itu puluhan jumlahnya (laporan). Memang ada lebih kurang sekitar 7 sekolah yang di Palembang yang dilaporin. Jadi satu sekolah itu bisa sampai 4 pelapor," katanya.
Datangi sekolah yang dilaporkan
Ombudsman menemukan 7 sekolah yang diduga melakukan kecurangan PPDB 2024 setelah ada puluhan laporan dari orang tua wali murid. Adrian mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara datang ke sekolah yang dimaksud.
"Ternyata hampir 80 persen laporan ke Ombudsman itu memang terbukti," ujarnya.
Setelah dicek nilainya, anak yang melapor namanya seharusnya masuk, lantaran pihak Ombudsman menemukan data sekolah yang sejak awal telah membuat urutan nilai dari yang teratas sampai terendah dan nama yang harusnya masuk urutan malah tidak diterima.
"Walaupun memang ada juga yang pada saat kami lakukan klarifikasi di lapangan. Ternyata memang nilai si anak yang melapor itu memang enggak masuk," kata Adrian.
Tindakan Ombudsman
Setelah ada temuan itu, Ombudsman menduga telah terjadi kecurangan di sekolah lain dan membuat penyelidikan dengan membuatnya menjadi laporan inisiatif yang dipublikasi dan nantinya data tersebut akan dicocokkan lagi.
"Karena hampir rata-rata sekolah itu seperti itu. Kami beranggapan ini jangan-jangan hampir terjadi di semua sekolah dan korbannya bukan cuma orang yang melapor ke kami," ujarnya.
Tujuan laporan inisiatif agar pelapor bisa memantau sejauhmana penanganan Ombudsman menyelidiki kecurangan PPDB dan agar korban lain ikut melaporkannya.
Adrian mengatakan, penanganan akan dilakukan secepatnya terutama menghentikan proses PPDB dulu karena khawatir setelah daftar ulang atau setelah lebaran IdulAdha 2024 anak-anak terlanjur masuk sekolah dan terdaftar dalam sistem sekolah, padahal permasalahannya belum selesai.
"Khawatirnya nanti setelah daftar ulang orang tua terlanjur beli perlengkapan sekolah mulai segala macamnya. Makanya kami hold dulu, tunda prosesnya," kata Adrian.
Melihat kondisi ini, Ombudsman meminta kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah agar menunda pengumuman dan daftar ulang jalur prestasi PPDB di Kota Palembang. Penundaan dilakukan sampai Ombudsman Sumsel memberikan saran perbaikan.
HENDRIK YAPUTRA | DESTY LUTHFIANI