Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus mengaku menyetor duit sekitar Rp 10 miliar ke sejumlah anggota Kepolisian Daerah Papua dan Markas Besar Kepolisian. Aliran uang itu tercatat rapi selama 16 bulan, sejak 1 Januari 2012 sampai 23 April 2013. "Ada dugaan gratifikasi," kata Wolter Sitanggang, juru bicara keluarga Labora Sitorus, kemarin.
Mendapat kuasa dari Labora, Kamis pekan lalu, Wolter melaporkan soal setoran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Labora, yang merupakan anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, kini mendekam di tahanan Polda Papua. Dia dijerat dengan sejumlah tuduhan, yaitu menimbun bahan bakar minyak ilegal, dugaan pembalakan liar, dan dugaan pencucian uang.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan menelisik lebih lanjut apakah laporan Labora itu masuk kategori dugaan gratifikasi atau suap. "Kami akan telaah dulu," katanya kemarin.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi total Rp 1,5 triliun sepanjang 2007-2012 di sejumlah rekening Labora. Dalam salinan catatan keuangan Labora yang berjudul "Daftar Penerima Intertain" itu, yang salinannya diperoleh Tempo, setoran tersebut untuk uang bensin, perbaikan mobil, dan uang untuk mengamankan bisnis pengolahan kayunya di Raja Ampat.
Dalam catatan sebanyak tujuh lembar yang diteken Labora pada 23 Agustus 2013 itu, melalui rekeningnya di Bank Mandiri, setiap bulan selama Januari 2012 sampai April 2013, ia menyetor Rp 60 juta kepada seorang perwira tinggi Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri. Dari bukti salinan transfernya yang diperoleh Tempo, misalnya, pada 20 Februari 2012, pukul 13.18 WIT, melalui Bank Mandiri Sorong, Labora mengirim Rp 60 juta ke rekening perwira ini.
Labora juga beberapa kali menyetor secara tunai kepada seorang petinggi Kepolisian Daerah Papua, dari Rp 15 juta sampai Rp 629 juta. Dari bukti salinan transfernya yang diperoleh Tempo, misalnya, pada 7 Maret 2012 pukul 10.15 WIT, melalui Bank Mandiri Sorong, Labora mengirim Rp 15 juta ke ajudan perwira tinggi itu.
Selama kurun tersebut, misalnya, selama 47 kali Labora juga mentransfer rata-rata Rp 50-100 juta kepada atasannya, Kepala Polres Raja Ampat Ajun Komisaris Besar Taufik Irfan. Ketika dihubungi Tempo kemarin, Taufik selalu mengelak. "Maaf, ya, sedang rapat," kata Taufik, yang sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Polres Raja Ampat karena kasus Labora ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya membantah adanya aliran dana dari Labora kepada sejumlah anggota Polda Papua. "Benar atau tidaknya lihat di pengadilan," katanya. BOBBY CHANDRA I ANTON APRIANTO I ANANDA BADUDU I JERRY OMONA
Dari Pospol sampai Mabes
Aliran duit Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus ke beberapa petinggi kepolisian tercatat rapi. Setoran itu dimulai dari jumlah terkecil, Rp 1 juta, hingga ratusan juta rupiah untuk sekali kirim. Uang diberikan dengan cara transfer dan dibayarkan tunai selama periode Januari 2012-April 2013. Berikut ini daftar sasaran uang dari tersangka kasus pidana pencucian uang tersebut.
Institusi | Frekuensi | Nilai (Rp) |
Mabes Polri | 18 | 60 juta |
Kepala Polda Papua | 5 | 150-225 juta |
Perwira Polda Papua | 5 | 10 juta |
Kepala Polres Raja Ampat | 47 | 5-100 juta |
Pimpinan Polres Raja Ampat | 13 | 5-35 juta |
Kepala Polres Aimas | 15 | 2,5-100 juta |
Pimpinan Polres Aimas | 8 | 5-25 juta |
Wakil Kepala Polres Kota Aimas | 5 | 10-100 juta |
Kepala Polres Sorong | 14 | 50-200 juta |
Wakil Kepala Polres Sorong | 11 | 5-10 juta |
Pimpinan Polres Kota Sorong | 18 | 2-10 juta |
Kepala Polres Bintuni | 1 | 20 juta |
Polsek, Polair, Pospol dll. | 96 | 1-250 juta |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo