Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Eks Kuasa Hukum Tak Percaya Jokowi Netral, Sebut Narasi dan Tindakan Kerap Berbeda

Eks kuasa hukum Jokowi mengatakan tidak mempercayai omongan presiden akan bersikap netral dalam Pemilu 2024.

2 November 2023 | 05.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks anggota tim hukum Jokowi di Pemilu 2014, Sirra Prayuna tak percaya omongan Presiden akan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia mengatakan omongan dan tindakan Jokowi kerap berbeda-beda.

"Loh, saya wajib enggak percaya dong. Karena presiden berkali-kali antara narasi dan tindakan itu berbeda," kata Sirra, seusai melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Sirra adalah kuasa hukum pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla, yang dalam sidang gugatan hasil Pemilu 2014. Saat itu rival Jokowi adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dia juga merupakan satu dari 33 anggota tim hukum Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam gugatan hasil perhitungan suara Pemilu 2019. Saat itu Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Uno, kini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurut Sirra, Jokowi pernah mengatakan bahwa sang anak, Gibran Rakabuming Raka tidak mungkin akan dicalonkan sebagai wakil presiden karena baru dua tahun menjabat Wali Kota Surakarta. "Pakai logika aja, Gibran akan maju wakil presiden, baru dua tahun," kata Sirra, menirukan ucapan Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, Sirra menyatakan Jokowi sendiri berkali-kali menyampaikan tidak akan menjadi presiden tiga periode atau memperpanjang masa jabatan presiden. Faktanya, kata dia, Menteri Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, Zulkfili Hasan, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggalang massa mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

"Apa iya tidak dalam konteks arahan? Saya tidak percaya itu," ujar Sirra. Mengutip hasil ulasan majalah Tempo, Sirra menyatakan bahkan ada dugaan campur tangan Menteri Sekretariat Negara Pratikno menelepon sejumlah partai politik segera deklarasi Gibran sebagai pasangan Prabowo Subianto.

Sirra sangsi jika maklumat yang disampaikan Pratikno tadi tidak diketahui bekas Jokowi. "Pertanyaannya apakah presiden tidak tahu itu? Saya tidak percaya kalau presiden tidak tahu," kata Wakil Ketua Umum Front Kebangsaan itu. "Saya bisa yakin presiden berkoordinasi dengan anak buahnya."

Berdasarkan sejumlah kasus itu, Sirra meyakini ada campur tangan Jokowi mengarahkan anak buahnya. Dan perintah Jokowi tak bisa ditolak. "Ini pembantu presiden sewaktu-waktu bisa dipecat kalau melenceng," kata dia. Kasus serupa terjadi pada Paiman, yang menggonceng dukungan untuk kemenangan Gibran di rapat relawan Sedulur Jokowi.

Adapun Paiman dilaporkan setelah ia terekam sedang memimpin rapat bersama anggota Sedulur Jokowi di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad sore, 29 Oktober 2023. Rapat itu untuk membentuk panitia kerja memenangkan Gibran. "Kita sudah sepakat membantu Mas Gibran memenangkan pemilu di 2024," kata Paiman, dalam sebuah video pendek yang diterima Tempo, Senin, 30 Oktober lalu.

Mantan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo itu mengatakan hasil rapat tersebut langsung dilaporkan ke Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno. "Setelah rapat hasilnya apa, saya akan sampaikan kepada Pak Pratikno dan Pak Jokowi," tutur Paiman, dalam video tersebut.

Selanjutnya, Sirra, yang kini mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ini berharap Bawaslu bisa netral menangani laporan terhadap Paiman. Alasannya, hal itu bisa menjadi efek jera kepada pejabat negara. "Penyelenggara Pemilu harus menjaga netralitas. Dia harus independen, imparsial dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemilu," ucap Sirra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus