Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Tak Surut Mencari Jalan Pulang

Puluhan eks pegawai KPK yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan mengajukan kasasi. Mereka juga mempertanyakan kinerja KPK.

27 Januari 2023 | 00.00 WIB

Sejumlah pegawai KPK usai diberhentikan secara resmi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 September 2021. TEMPO/Imam SukamtoFoto : TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Sejumlah pegawai KPK usai diberhentikan secara resmi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 September 2021. TEMPO/Imam SukamtoFoto : TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya kembali ke KPK.

  • Permohonan kasasi diajukan setelah putusan banding perihal alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

  • KPK mengklaim pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai dengan prosedur.

JAKARTA – Puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kontroversial terus berupaya untuk bisa kembali berkarier di lembaga tersebut. Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung ihwal alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Kasasi telah kami ajukan sebagai upaya mengembalikan hak kami untuk kembali ke KPK," ujar mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, pada Kamis, 26 Januari 2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus