Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bambang Widjojanto menganggap perkara Bupati Nganjuk bisa ditangani sendiri oleh KPK karena tersangkanya termasuk penyelenggara negara.Â
KPK dianggap lebih utuh memahami perkara suap Bupati Nganjuk.
Pakar hukum menduga pelimpahan perkara Bupati Nganjuk ke kepolisian bertujuan membuat KPK menjadi mandul secara perlahan.
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mempertanyakan keputusan KPK melimpahkan penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, ke Kepolisian RI. Bambang menduga KPK tengah memainkan perkara ini sehingga melimpahkan penyidikannya ke Badan Reserse Kriminal Polri, padahal tim KPK yang melakukan penangkapan.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo