Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Elite PKB Singgung PBNU sebagai Ormas yang Intervensi Kewenangan Partai

Dia menyebut PKB dan PBNU tidak punya hubungan.

8 Agustus 2024 | 07.13 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) bersama dengan Wakil Ketua Umum PKB bidang Ideologi dan Kaderisasi Hanif Dhakiri (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum PKB bidang Kesra dan Perekonomian Ida Fauziyah (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaiddan (kiri), Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid (ketdua kanan) dan jajaran pengurus PKB dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema "Menang Pilkada Menangkan Rakyat". TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) bersama dengan Wakil Ketua Umum PKB bidang Ideologi dan Kaderisasi Hanif Dhakiri (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum PKB bidang Kesra dan Perekonomian Ida Fauziyah (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaiddan (kiri), Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid (ketdua kanan) dan jajaran pengurus PKB dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema "Menang Pilkada Menangkan Rakyat". TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengatakan perseteruan antara PKB dan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama atau PBNU bukan pertikaian. Dia menyebut PKB dan PBNU tidak punya hubungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sebenarnya bukan pertikaian. Hanya ingin mendudukkan masalah saja bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali. Jadi yang satu diatur undang-undang partai politik, yang satu diatur undang-undang ormas," kata Wakil Ketua MPR itu di kompleks parlemen pada Selasa, 7 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jazilul mengatakan ketika satu ormas mengintervensi kewenangan partai politik, maka itu adalah penyerobotan. Dan tindakan itu dinilainya melawan hukum. "Itu artinya tindakan melawan konstitusi, gitu. Dan itu yang memang harus dijelaskan kepada publik, supaya masing-masing saling menghormati,"

Berdasarkan laporan Koran Tempo, konflik terbaru antara PBNU dan PKB berawal ketika Tim Pengawas Haji 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menemukan berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu temuan masalah itu berkaitan dengan keputusan Kementerian Agama yang secara sepihak dianggap mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu untuk jalur haji khusus atau ONH plus tanpa melibatkan DPR.

Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dianggap melanggar Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tim Pengawas Haji juga mencurigai adanya praktik jual-beli dalam pengalihan kuota dari haji reguler ke haji khusus tersebut, yang dinilai menguntungkan penyelenggara haji khusus.

Atas temuan itu, Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB mendorong anggota DPR di Tim Pengawas membentuk Panitia Khusus Angket Haji. “Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus,” kata Muhaimin pada 20 Juni 2024.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus