Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Empat Daerah Bisa PTM, Ridwan Kamil Minta Tetap Hati-Hati

Empat wilayah di Jabar berstatus PPKM level dua, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Majalengka, dan Subang. Uji coba PTM akan dilakukan.

28 Agustus 2021 | 13.54 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin Rapat Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat secara virtual, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin Rapat Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat secara virtual, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR-Empat wilayah di Jawa Barat dalam waktu dekat akan diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta keempat wilayah menyikapi dengan penuh kehati-hatian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada empat wilayah di Jabar yang sudah memasuki level 2, itu berarti sudah bisa melaksanakan PTM," ujarnya saat jumpa pers usai Rapat Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat secara virtual, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat wilayah di Jabar yang sudah memasuki level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Majalengka, dan Subang.

"Empat wilayah ini bisa mulai uji coba pelaksanaan PTM, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Gubernur mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar PPKM diterapkan di tingkat kecamatan, sehingga aktivitas termasuk pendidikan dapat menyesuaikan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan seluruh sekolah di Jabar sudah menyiapkan layanan sarana untuk PTM maupun layanan untuk PJJ.

Ia menegaskan ketentuan terkait PTM mengacu pada status daerah PPKM yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, terlebih jika sudah memasuki level 2 dan 1 atau berkategori hijau dengan penerapan prokes ketat.

"Orang tua/wali murid dalam tahap ini berhak memilih anaknya apakah diizinkan PTM atau PJJ, dan jika terjadi kasus di sekolah maka pihak sekolah dapat menangani segera kepada ruang UKS dan telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Maka percepatan vaksinasi pelajar segera dilakukan agar dapat membantu percepatan pembukaan PTM. Intinya kita memastikan agar seluruh anak didik mendapatkan hak belajarnya dengan aman dan sehat," ujarnya.

Selain itu, sesuai instruksi Presiden, PTM dapat dilakukan jika seluruh siswa dan penyelenggara pendidikan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksinasi karena Covid-19 masih ada. Sementara yang belum bisa melaksanakan PTM, siswa agar tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan secara daring," ujarnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus