Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Konflik KPK Tersebab Formula E

Rangkuman berita, dari konflik di KPK akibat kasus Formula E hingga penyanderaan pilot Susi Air.

12 Februari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri disebut-sebut berusaha agar kasus dugaan korupsi perhelatan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan. Upaya terbaru Firli adalah berusaha mengganti pejabat lembaganya yang berseberangan dengannya.

Dua sumber Tempo di KPK dan kepolisian mengatakan Firli bersurat kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dua pekan lalu. Surat itu berisi permintaan agar Kapolri menarik Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kembali ke kepolisian.

Listyo Sigit membenarkan adanya surat tersebut. “Saya menerima surat usulan promosi jabatan terhadap Deputi Penindakan (Karyoto) dan Direktur Penyelidikan (Endar) dalam rangka pembinaan karier selanjutnya di institusi Polri,” kata Sigit pada Selasa, 7 Februari lalu.

Firli dan empat Wakil Ketua KPK serta pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, tidak menjawab pertanyaan Tempo. Pengembalian Endar dan Karyoto lantaran keduanya enggan menuruti perintah Firli agar menaikkan kasus Formula E ke penyidikan.

Baca: Benarkah Anies Baswedan Terlibat Kasus Formula E?

KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus Formula E pada 4 Oktober 2021. Dalam kasus tersebut, KPK menduga Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, menyalahgunakan kewenangan dalam peminjaman dana ke Bank DKI sehingga menimbulkan kerugian negara.

Tim KPK setidaknya telah delapan kali menggelar perkara kasus Formula E. Yang terakhir dilakukan pada 9 Januari lalu. Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut meminta laporan kesimpulan. Ia diduga memerintahkan Endar Priantoro agar menerbitkan laporan kejadian tindak pidana korupsi (LKTPK) kasus Formula E. LKTPK menjadi landasan dimulainya penyidikan.

Namun Endar menolak. Sikap Endar sejalan dengan pendapat Karyoto dan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto. Fitroh memilih kembali ke Kejaksaan Agung pada akhir Januari lalu. Ia semestinya menjabat Direktur Penuntutan selama lima tahun sejak 2019. Fitroh tak bersedia menjawab permintaan wawancara Tempo.

Adapun Ali Fikri menjelaskan, Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung atas kemauan sendiri. “Untuk mengembangkan karier,” ujar Ali.

KPK juga sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit kerugian negara di kejuaraan balap mobil listrik tersebut. Seorang pejabat BPK mengatakan mereka hanya akan mengaudit kerugian negara dalam kegiatan Formula E ketika penanganan perkara di KPK naik ke tahap penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Akhir Jeda Kemanusiaan Papua

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Januari 2023. Antara/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan mengakhiri nota kesepahaman jeda kemanusiaan Papua. Ketua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro, menyatakan perjanjian yang diteken komisioner sebelumnya itu cacat prosedur, ambigu, dan bisa mengganggu netralitas lembaganya dalam menyelesaikan konflik di Papua.

“Ada proses yang kalau peribahasanya memanjang-manjangkan tali kelabu,” kata Atnike, Kamis, 9 Februari lalu. Perjanjian jeda kemanusiaan Papua ditandatangani di Jenewa, Swiss, 11 November 2022. Para penanda tangan antara lain Komnas HAM, Majelis Rakyat Papua, dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Baca: Nasib Anak Pengungsi Papua yang Meninggal karena Gizi Buruk

Direktur Eksekutif ULMWP Markus Haluk mengkritik perjanjian tersebut berakhir tanpa hasil. “Komnas HAM dan lembaga-lembaga pemerintah Indonesia belum berkomitmen terhadap kesepakatan ini,” katanya.


Pilot Susi Air Disandera

TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB yang dipimpin Egianus Kogeya menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Marthens, sejak Selasa, 7 Februari lalu. “Operasi penyelamatan sandera masih dalam proses,” kata Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Laksamana Muda Kisdiyanto, Kamis, 9 Februari lalu.

Philip Mark Marthens menerbangkan pesawat berkode registrasi PK-BVY dari Bandar Udara Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pasukan yang dipimpin Egianus membakar pesawat itu sesaat setelah mendarat di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pukul 06.17 waktu setempat. Mereka diduga menyandera pilot dan membawanya ke dalam hutan. 

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan kelompoknya akan memulangkan Philip Marthens saat tuntutan mereka terpenuhi. “Kalau Papua sudah merdeka, engkau (Philip Marthens) pulang sudah. Begitu saja,” ujar Sebby.


Vonis 10 Tahun Bui Mardani Maming

Mardani H Maming, usai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara daring Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, dari gedung KPK, Jakarta, 10 November 2022. Tempo/Imam Sukamto

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memvonis Mardani H. Maming 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan dalam kasus korupsi izin usaha pertambangan. Bekas Bupati Tanah Bumbu itu juga dijatuhi denda Rp 110,6 miliar. 

“Harta benda akan disita jika tidak membayar dalam satu bulan setelah putusan,” ujar ketua majelis hakim Heru Kuntjoro, Jumat, 10 Februari lalu.

Maming tak terima dengan putusan tersebut. Ia merasa difitnah karena dituding menerima uang Rp 104,3 miliar dalam kurun 2014-2020. “Yang dianggap korupsi adalah pendapatan perusahaan. Ini tidak benar,” katanya. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, mengatakan lembaganya mengapresiasi putusan tersebut.


Gagal Ginjal Anak Muncul Lagi

Konferensi pers kasus gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Jakarta, 30 Januari 2023. Antara/Hafidz Mubarak A

KASUS gagal ginjal akut pada anak kembali terjadi. “Satu anak meninggal dunia,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, Senin, 6 Februari lalu. Anak berusia 1 tahun itu mengalami demam sejak 25 Januari lalu dan orang tuanya memberikan obat merek Praxion, produksi PT Pharos Indonesia.

Kondisi anak itu malah memburuk. Ia meninggal pada Rabu, 1 Februari lalu. Praxion dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan saat kasus gagal ginjal akut mencuat pada Oktober 2022.

Baca: Mengapa BPOM Menunda Pengumuman Obat Tercemar?

PT Pharos menarik Praxion dari batch yang diduga terkait dengan gagal ginjal akut dan membawanya ke laboratorium. “Hasilnya memenuhi syarat farmakope,” kata Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia Ida Nurtika. Kementerian Kesehatan juga menemukan dua kasus suspek gagal ginjal akut di Jakarta dan Jawa Tengah. Belakangan, hasil tes keduanya diketahui negatif.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus