Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

4 November 2024 | 17.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan atau ormas Islam menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Reuni Akbar 411 hari ini, Senin, 4 November 2024. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka disebut akan menuntut agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diadili dan pemilik akun Fufufafa ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya, benar (akan menggelar aksi),” kata pengacara pendiri FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada Tempo melalui pesan teks, Sabtu, 2 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun aksi 411 hari ini disebut reuni lantaran bukan agenda perdana. Agenda demontrasi yang melibatkan masyarakat muslim ini pertama kali diinisiasi FPI dan sederet ormas Islam pada 2016 yang berlanjut dengan aksi 212. Kemudian, pada 2022, aksi tersebut juga kembali digelar.

Aksi 411 pada 2016

Aksi 411 alias aksi 4 November merupakan demontrasi bertajuk aksi bela Al-Qur’an yang digelar FPI pada 4 November 2016 silam dengan melibatkan 50 ribu hingga 200 ribu demonstran turun ke jalan-jalan di Jakarta. Aksi ini untuk memprotes pernyataan Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama Islam.

Adapun Ahok pada 30 September 2016, dalam percakapan menjelang Pilkada Jakarta 2017 dengan warga di Kepulauan Seribu, menyinggung soal Ayat 51 dalam surat Al-Maidah, yang sering ditafsirkan sebagai ayat yang melarang Muslim untuk menjadikan orang non-Muslim sebagai pemimpin.

Ahok, yang memeluk Kristen Protestan, saat itu menyatakan dirinya tidak masalah jika warga yang dibohongi menggunakan surah Al-Maidah 51 tidak memilihnya dalam pemilihan Gubernur Jakarta 2017. Adapun surah tersebut sebelumnya memang digunakan rival agar tidak memilih Ahok.

Percakapan yang direkam dan diunggah oleh Pemerintah Provinsi Jakarta di situs YouTube itu menuai pro kontra. Banyak warga maupun pengamat yang mengkritik pernyataan Ahok dan menganggapnya telah melecehkan Al-Quran. Kritik menjalar di media sosial seperti Facebook dan Twitter, dan paltform lainnya.

Menanggapi kritik ini, Ahok menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat melecehkan ayat Al-Qur’an, tapi hanya mengkritik pihak-pihak yang menggunakan ayat suci untuk tujuan politik. Sejumlah organisasi lalu melaporkan pidato Basuki ke polisi dengan dasar pasal 156a KUHP dan UU Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Lalu, pada 10 Oktober, Ahok kemudian meminta maaf. Namun laporan hukum terhadap Basuki tak dicabut, dan polisi mulai melakukan penyelidikan, termasuk memanggil Ahok ke Bareskrim pada 24 Oktober. Seiring penyelidikan itulah FPI menggelar aksi 411 pada Jumat, 4 November tersebut.

Aksi ini berpusat di kawasan antara Bundaran Hotel Indonesia, Bundaran Bank Indonesia dan Istana Kepresidenan. Awalnya aksi berjalan dengan damai dan tertib hingga Jumat sore. Sejumlah tokoh turut hadir seperti Amien Rais, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, serta penyanyi Ahmad Dhani dan Rhoma Irama.

Kemudian, sekitar pukul 18:30 WIB, di mana aksi yang seharusnya sudah bubar justru berubah ricuh antara aparat dan oknum provokator. Aparat lantas menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, hingga lewat pukul 20.00 WIB, kerucuhan tak kunjung reda.

Bahkan aksi berbuntut anarkis di mana dua kendaraan milik Brimob di depan Istana Merdeka dibakar sekitar pukul 20:10 WIB. Situasi mulai terkendali pada 21:00 WIB, tetapi kericuhan terjadi di bagian lain, tepatnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebuah mini market dijarah dan sebuah sepeda motor dibakar. Dilaporkan 2 warga dan 1 polisi terluka akibat peristiwa ini.

Kala itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menjanjikan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok itu akan selesai dalam dua pekan. Hal ini ditegaskan Jusuf Kalla usai menggelar pertemuan dengan perwakilan peserta unjuk rasa pada pukul 18:15 WIB.

Tak sampai dua minggu setelah aksi ini, kepolisian menetapkan Ahok sebagai tersangka setelah mengumpulkan bukti-bukti dan menghadirkan saksi. Namun, karena tidak ditahan, aksi lanjutan kembali terjadi pada 2 Desember untuk menuntut penahanan Ahok. Aksi ini terkenal dengan sebutan aksi 212.

Aksi 411 pada 2022

Pada 2022, sejumlah elemen termasuk FPI, Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR), PA 212, IKB UI, alumni 411, Juklak, FMS, GBN, KPIB, ARM, kembali menggelar aksi 411 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 4 November 2022. Dalam aksi tersebut, mereka meminta Presiden Jokowi untuk mundur.

Kala itu demonstran melakukan longmarch dari arah samping Monas menuju kawasan Patung Kuda dengan membawa beberapa spanduk yang bertulisan ‘Jokowi Mundur’. Menurut pantauan Tempo, massa aksi memulai aksinya pada pukul 14.04 WIB dan tiba di patung kuda pada pukul 14.17 WIB.

Massa datang bersama dengan menggunakan berbagai kendaraan, terlihat ada yang menggunakan motor dan mobil sambil membawa spanduk. Para demonstran yang hadir menggunakan pakaian berwarna putih. Terdapat dua mobil komando yang datang bersama massa aksi. Di atas mobil komando juga berdiri menantu Rizieq Shihab yaitu Hanif Alatas.

“Ulama bersatu! Emak-emak bersatu! Mahasiswa bersatu! Jokowi Mundur! Jokowi Mundur!” ucap salah seorang orator memimpi teriakan.

Sesampainya di kawasan Patung Kuda para demontrasi berzikir bersama dengan dipimpin salah satu orator yang berada di atas mobil komando. Para orator masih menyuarakan aksi protes mereka walaupun menjelang malam. Berdasarkan pantauan Tempo, massa belum membubarkan diri hingga mengumandangkan azan magrib.

Kemudian mereka menyempatkan diri untuk menunaikan ibadah salat magrib di tengah hujan yang makin deras. Salat digelar tidak lebih dari lima menit. Massa yang salat mengenakan jas hujan dan sujud di atas aspal. Kemudian mereka bergantian berjamaah setelah salat bersama yang pertama dilakukan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DINDA SHABRINA | M. FAIZ ZAKI | ALIYYU MEDYATI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus