Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ganjar Senggol Isu Alutsista Menjelang Debat Capres, Apa yang Termasuk Alat Utama Sistem Senjata?

Menjelang debat capres kedua, Ganjar Pranowo menyoroti isu-isu penting seperti alat utama sistem senjata atau alutsista.

6 Januari 2024 | 10.07 WIB

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengunjungi pabrik mainan JSP, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari 2023. Dalam programnya, Pasangan Ganjar-Mahfud bertekad menyediakan 17 juta lapangan kerja baru termasuk untuk lulusan SMK/SMA dengan menggandeng sejumlah industri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengunjungi pabrik mainan JSP, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari 2023. Dalam programnya, Pasangan Ganjar-Mahfud bertekad menyediakan 17 juta lapangan kerja baru termasuk untuk lulusan SMK/SMA dengan menggandeng sejumlah industri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang debat capres kedua, Ganjar Pranowo calon presiden nomor urut tiga, menyoroti isu-isu penting seperti alat utama sistem senjata atau alutsista.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tema debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencakup pertahanan, ketahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan luar negeri pada 7 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ganjar menekankan pentingnya persiapan dalam kebutuhan dasar alutsista dari tiga matra, yaitu darat, laut, dan udara. Dia juga menyoroti perlunya transisi alutsista yang tidak boleh terlalu jauh mengingat perkembangan teknologi militer yang semakin modern.

"Dan yang kita tanya adalah penggunannya, jangan sampai penggunanya tidak siap. Maka kalau kita mau bicara transisi alutsista, maka transisinya jangan kejauhan, karena peralatan alutsista makin hari makin modern," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari 2024.

Dikutip dari Antara, Ganjar berpendapat bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk memproduksi Alutsista secara mandiri, namun, ia juga mengakui adanya keterkaitan dengan kepentingan politik luar negeri.

Apa Itu Alutsista?

Alutsista, singkatan dari Alat Utama Sistem Senjata, merupakan komponen vital dalam pertahanan suatu negara. Menurut Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019, Alutsista TNI adalah bagian dari Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) yang berperan dalam mendukung pertahanan negara dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.

Apa yang Termasuk Alutsista?

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019, Alutsista TNI meliputi berbagai jenis peralatan militer, antara lain senjata, kendaraan tempur, amunisi, alat komunikasi, dan alat perang elektronika. Jenis senjata mencakup pistol dan senapan, sementara kendaraan tempur melibatkan kendaraan militer yang mendukung mobilitas dan taktik militer.

Munisi mencakup munisi kaliber kecil dan munisi khusus, sedangkan alat komunikasi dan perang elektronika digunakan untuk pengaturan dan pengendalian operasional.

Perbedaan Alutsista di AL, AD, dan AU

Perbedaan utama Alutsista terletak pada penugasan masing-masing angkatan. Di lingkungan Kemhan, Alutsista TNI mencakup semua alat peralatan pertahanan yang diperlukan secara umum. Namun, ketika kita memasuki lingkungan Markas Besar TNI, Markas Besar Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), perbedaan muncul.

  • AL (Angkatan Laut): Alutsista di AL melibatkan peralatan khusus yang mendukung operasi militer di laut. Ini termasuk kapal perang, kapal selam, dan berbagai jenis alat penunjang operasi di perairan.
  • AD (Angkatan Darat): Alutsista AD mencakup kendaraan tempur darat, senjata infanteri, serta peralatan yang mendukung mobilitas dan taktik di darat. Ini melibatkan tank, kendaraan lapis baja, dan senjata infanteri seperti senapan serbu.
  • AU (Angkatan Udara): Alutsista AU terfokus pada peralatan militer yang mendukung operasi di udara. Ini termasuk pesawat tempur, helikopter tempur, sistem radar, dan alat perang elektronika yang mendukung kontrol udara dan pertahanan udara.

Peraturan ini juga mengatur pelaporan data alutsista TNI kepada Menteri Pertahanan, yang mencakup berbagai kategori seperti senjata, kendaraan tempur, munisi, alat komunikasi, dan perang elektronika.

Dengan demikian, alutsista TNI memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara, sambil memastikan bahwa setiap angkatan memiliki peralatan yang sesuai dengan tugas dan lingkup operasionalnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus