Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter Jemaah Haji, Komnas Haji Minta Kompensasi

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, memprotes kebijakan Garuda mengubah rute penerbangan kepulangan 46 kloter jemaah haji.

25 Juni 2024 | 20.14 WIB

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Perbesar
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, memprotes kebijakan Garuda mengubah rute penerbangan kepulangan 46 kloter jemaah haji. Jemaah seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Namun, Garuda mengubah titik pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pengubahan rute itu tidak sesuai dengan komitmen dan apa yang dijanjikan selama ini sehingga mengakibatkan kerugian materiil dan imateriil kepada ribuan jemaah," kata Mustolih dalam rilis resmi yang diterima, Selasa 25 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, alasan perubahan rute itu sampai sekarang tidak diungkap secara jelas. Karena itu, Garuda harus bertanggung jawab. Garuda perlu memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada Jemaah sesuai dengan regulasi penerbangan.

"Kementerian Perhubungan harus menegur manajamen Garuda yang mengubah jadwal sehingga sangat berdampak proses pemulangan jemaah ke tanah air," kata Mustolih. 

Adapun pergerakan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pertama, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara AMAA Madinah, lalu ke Madinah, Makkah, kemudian pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Kedua, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, lalu ke Makkah, Madinah, baru pulang melalui Bandara AMAA Madinah. 

Menurut Mustolih, perubahan penerbangan dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik. Jemaah kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah. 

"Jika dibandingkan waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih 8 jam. Ini tentu merepotkan dan melelahkan jemaah," kata Mustolih.

Selain itu, perubahan ini memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, semestinya terkonsentrasi mengawal pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah. Akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah. Hal ini bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga tidak optimal.

Konsekuensi lanjutannya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi sehingga menambah beban biaya baru.

Disamping itu, Mustolih mengatakan, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya. 

Ini semua diatur secara sistem di e-hajj hal ini menyebabkan terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat.

46 kloter yang dirubah kepulangannya oleh Garuda dari seharusnya terbang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, menjadi melalui Bandara AMAA Madinah yaitu:

1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7;

2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1;

3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9;

4. Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, dan PDG 8;

5. Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, dan SOC 38;

6. Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus