Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Fary Djemy Francis berpendapat partainya berpeluang menempati jabatan ketua MPR berdasarkan pengalaman selama satu dekade terakhir. "Pengalaman untuk menjadi ketua MPR juga dipimpin oleh oposisi untuk menjaga keseimbangan itu memungkinkan bagi kami," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009-2014, Taufik Kiemas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjabat ketua MPR. Adapun di era Presiden Joko Widodo periode 2009-2014, ketua MPR adalah Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional. Menurut Fary, hal tersebut dilakukan demi menjaga keseimbangan. "Kalau pola ini kita jaga terus ya kemungkinan bahwa Gerindra bisa menjadi ketua MPR," kata Fary.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gerindra siap menjalin komunikasi dengan partai-partai lain untuk membentuk paket pimpinan MPR. Komunikasi tak tertutup untuk partai-partai eks pengusung pasangan Prabowo - Sandiaga Uno saja, tetapi termasuk dengan partai koalisi Jokowi - Ma'ruf Amin. "Tim lobi yang berkoordinasi dengan partai-partai sudah jalan. Ada dibangun komunikasi itu," ujarnya.
Fary menyebut kandidat yang berpotensi menjadi ketua MPR dari partainya adalah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Muzani dinilainya bisa menyatukan dan diterima semua fraksi. Meski begitu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang akan memutuskannya.
Menurut Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat ini, jabatan ketua MPR penting untuk kembali menyatukan bangsa yang terbelah seusai pemilihan presiden. Pendapat ini senada dengan yang dilontarkan Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid sebelumnya.
Sodik mengklaim Gerindra layak mendapatkan posisi ketua MPR sebagai bagian dari rekonsiliasi. "Semangat rekonsiliasi harus diwujudkan oleh wakil rakyat anggota MPR, terutama para pemimpin partai politik dalam menetapkan ketua MPR," kata Sodik melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2019.