Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka buka suara perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri tersebut atas dasar pertimbangannya sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," ujar Gibran ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia membantah saat ditanya apakah tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pilkada Serentak yang ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala daerah yang disokong pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Saya kan bukan ketua partai, jadi tidak ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, terutama ke tempat-tempat yang belum pernah saya kunjungi. Tempat yang sudah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukan untuk pilkada," akunya.
Ia mengatakan bukan hanya Jakarta yang akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu termasuk Ibu Kota Nusantara atau IKN juga menjadi prioritasnya.
"Bukan cuma Jakarta, lokasi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas," katanya menegaskan.
Dalam rangka pengunduran dirinya itu, Gibran mengaku sudah menemui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Ia juga sudah mengomunikasikan pengunduran dirinya itu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Tentunya saya sudah berpamitan bapak Pj Gubernur, sudah ijin pak Presiden Terpilih, sudah menghadap Pak Mendagri. Intinya semua sudah dijalankan sesuai prosedur,” kata Gibran.
Gibran pada Selasa, 16 Juli ini resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo kepada Pimpinan DPRD Kota Solo. Surat itu diterima oleh Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo bersama jajaran wakil ketua yaitu Taufiqqurahman, Sugeng Riyanto, dan Ahmad Sapari.