Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai soal upaya Rizal Ramli dan Amien Rais menanyakan laporan terhadapnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kemarin, 21 Agustus 2023. Gibran mempersilakan agar laporan dugaan korupsi yang dilakukan olehnya dan adiknya, Kaesang Pangarep, dibuktikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Laporkan saja, kalau ada buktinya. Dibuktikan saja," ujar Gibran saat ditemui di Solo, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gibran mengaku tidak akan menghalangi jika mereka melapor ke KPK. Ia juga menyatakan tidak akan menghalangi proses KPK.
"Dilaporkan saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," ucap dia.
Ditanya tentang ada atau tidaknya panggilan dari KPK terkait laporan tersebut, Gibran balik menanyakan ada atau tidak bukti valid yang mereka miliki terkait dugaan korupsi itu.
"Lah ada buktinya nggak? (Kalau ada?) Buktinya valid nggak? Kalau saya ngikuti aja. Dipanggil ya silahkan. Dibuktikan saja, kalau ada buktinya yang valid ya silahkan (dipanggil)," tuturnya.
Rizal dan Amien datangi KPK
Sebelumnya, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais bersama sejumlah orang menyambangi gedung KPK, Senin 21 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan terhadap Gibran dan Kaesang itu dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, pada tahun 2022. Laporan itu didasari atas dugaan hubungan kedua anak Presiden Jokowi dengan perusahaan pembakar hutan.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah saat itu.
Ubedillah yang ikut dalam rombongan itu menyatakan awalnya mereka ingin memberikan bukti baru dalam kasus tersebut. Akan tetapi, menurut dia, bukti itu harus mereka sampaikan langsung kepada pimpinan KPK.
Sayangnya niat mereka menemui pimpinan KPK kandas. Mereka hanya diminta untuk melaporkan bukti itu ke petugas dengan alasan pimpinan KPK tengah sibuk. Rizal Ramli dan rombongannya pun akhirnya mengurungkan niatan mereka untuk menanyakan laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.